LAMPUNG_INFO-Bertolak Ke Pesisir Barat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Dodot Adikoeswanto; lakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui. Kunjungan perdana Kakanwil Dodot ini dalam rangka peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana serta penguatan tugas dan fungsi petugas Rutan. Selasa (08/10/2024).
Kakanwil Dodot beserta rombongan disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan;, dan para pejabat struktural, serta seluruh pegawai Rutan.
Diawali dengan peninjauan langsung sarana prasarana dalam memberikan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Masyarakat. Dimulai dari blok hunian, dapur, klinik, hingga lokasi kegiatan pembinaan kemandirian. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas yang ada sudah memenuhi standar dan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan dengan baik.
Setelah peninjauan sarpras, rombongan langsung bergeser menuju Aula Rutan untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah. Kakanwil Dodot dalam pengarahannya menyampaikan 3 pesan penting kepada jajaran Rutan kelas IIB Krui. Beliau berpesan kepada seluruh jajaran petugas rutan krui dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan agar berpegang teguh dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan/Ketertiban, Berantas Halinar dan Sinergi dengan APH lain serta Back to Basic (SOP dan Peraturan terkait pemasyarakatan).
Kemudian Kakanwil Dodot berpesan untuk menjaga netralitas sebagai petugas pemasyarakatan serta berikan hak pilih Warga Binaan dalam menyambut Pilkada 2024 , "Meskipun kita mempunyai hak untuk memilih akan tetapi kita harus tetap bersikap netral dan berikan secara secara menyeluruh hak memilih kepada Warga Binaan Pemasyarakatan,"Ujar Dodot.
Setelah itu beliau menekankan pentingnya hidup sederhana, tidak bermewah-mewah, dan menghindari gaya hidup hedonis. Selain itu, hidup sederhana juga dapat mencegah terjadinya tindakan korupsi yang sering kali dipicu oleh keinginan untuk memenuhi gaya hidup mewah.
Menutup kegiatan, Kepala Rutan Fajar berharap melalui penguatan ini dapat dicerna dengan baik oleh seluruh jajaran sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan.
(Humas Kemenkumham Lampung)