LAMPUNG_INFO- Senin (08/7/2024), Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Pada Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, secara resmi meresmikan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung sekaligus saksikan Launching Layanan Cetak Mandiri SK Integrasi. Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali; Kakanwil Beserta Rombongan Disambut oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri.
Sebelum meresmikan Pos Wasrik, Kegiatan pada hari ini diawali dengan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Sorta, diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Dikesempatan ini Kakanwil Sorta juga secara langsung berikan Piagam Pegawai teladan dan Piagam Penghargaan pencegahan penyelundupan Handphone ke dalam lapas. Piagam ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada petugas dalam menjaga integritas dan Akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam sambutannya saat memimpin apel pagi, Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan pentingnya peningkatan pengawasan dan pemeriksaan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas. Sorta menekankan bahwa Pos Wasrik ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, Kakanwil Sorta Apresiasi terobosan baru yang dilakukan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan untuk dapat melihat serta mencetak Surat Keterangan (SK) Integrasi secara mandiri dengan menggunakan layanan Self Service. Inovasi ini sebagai bentuk Transparansi Pelayanan Publik sekaligus keterbukaan informasi bagi warga binaan dan masyarakat.
Kemudian Peresmian Pos Wasrik ini ditandai dengan Tanda Tangan Prasasti oleh Kakanwil Sorta, disaksikan oleh para pejabat dan pegawai yang hadir. Dalam kesempatan tersebut pula Peresmian dan launching inovasi tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Kegiatan Kakanwil Sorta di Lapas Kelas I Bandar Lampung diakhir dengan pemotongan pita di lokasi Pos Wasrik. Sorta juga melakukan peninjauan langsung ke Pos Wasrik untuk memastikan kesiapan operasionalnya.
Dengan adanya Pos Wasrik ini, diharapkan Lapas Kelas I Rajabasa dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Kemenkumham Lampung)