Denpasar – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, melaksanakan koordinasi dan konsultasi sekaligus study tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (07/11/2024). Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi keimigrasian dalam rangka peningkatan pelayanan dan keamanan di bidang keimigrasian .
Rombongan yang terdiri Jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Lampung, Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi; Jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan, Hadir juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Tyas Kristyaningrum, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Canon Tumpal Luhut Simarmata. Setibanya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, rombongan disambut dengan hangat oleh jajaran.
Selama kegiatan, rombongan diberikan kesempatan untuk meninjau berbagai fasilitas layanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, termasuk ruang layanan paspor, pelayanan visa, serta sistem administrasi yang digunakan untuk mempermudah pengurusan dokumen keimigrasian. Selain itu, pihak Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga memberikan penjelasan mendalam mengenai sejumlah inovasi unggulan yang diterapkan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Lampung, Tato Juliadin Hidayawan, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi contoh untuk meningkatkan kualitas baik dari segi pelayanan dan keamanan bagi jajaran Imigrasi di wilayah Lampung.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama dan silaturahmi antar kantor imigrasi di berbagai wilayah khusnya Lampung, serta menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian, yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Humas Kemenkumham Lampung)