LAMPUNG_INFO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, Sambangi Lapas Kelas IIB Waykanan, Senin (08/7). Pada Kunjungan nya kali ini Kakanwil Sorta didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani Beserta Jajaran.
Memasuki lingkungan Lapas, Kakanwil Sorta langsung meninjau Gedung bangunan mulai dari ruangan Pelayanan hingga area blok Hunian. Bertempat di Masjid AT-TAUBAH berikan pengarahan Kepada petugas dan seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Way Kanan.
Dalam pengarahan tersebut, Sorta Delima Lumban Tobing menekankan pentingnya disiplin, ketaatan terhadap peraturan, serta upaya peningkatan keterampilan dan pendidikan bagi para Warga Binaan. Beliau juga mengapresiasi usaha keras yang telah dilakukan oleh petugas Lapas Kelas IIB Way Kanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
"Semangat dan kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif," ujar Sorta. Kakanwil Sorta juga menambahkan bahwa program pembinaan yang ada di Lapas harus terus ditingkatkan agar para Warga Binaan dapat lebih siap menghadapi kehidupan setelah bebas nanti.
Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan, Syarpani, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Kakanwil Sorta. "Arahan dan motivasi dari Kakanwil menjadi energi positif bagi kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Way Kanan," ujar Syarpani.
Pengarahan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi para WBP untuk terus berusaha memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Selain itu, Sorta Delima Lumban Tobing juga menekankan pentingnya dukungan dari keluarga dan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial para WBP.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam memberikan perhatian dan pembinaan yang maksimal bagi warga binaan, serta upaya untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
(Humas Kemenkumham Lampung)