LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengikuti kegiatan Entry meeting Pemeriksaaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 secara Virtual. Selasa, (05 November 2024)
Pada kegiatan ini selain diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan; Kusnali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM; Agvirta Armilia Sativa, Para Pejabat Administrator dan Pengawas serta para Pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kamenkumham Lampung. entry meeting ini juga di ikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung; Dodot Adikoeswanto ditempat yang berbeda melalui zoom.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI; Nico Afinta menginstruksikan agar seluruh jajaran yang menjadi Auditee pada pelaksanaan pemeriksanaan diharapkan dapat bersikap kooperatif, responsif, informatif serta tepat waktu dalam pemenuhan dokumen dan data dukung sesuai permintaan yang akan dilakukan selama 40 hari kedepan hingga 20 Desember 2024 oleh tim pemeriksa BPK RI. serta segera melakukan tindak lanjut apabila terdapat temuan pemeriksaan sehingga berkontribusi positif terhadap penyajian Lapkeu dan dapat mempertahankan Opini WTP dari BPK RI.
Pada kesempatan yang sama Kepala Auditorat I.C BPK RI; Ida Irawati yang juga merupakan Wakil Penanggung Jawab pada Susuna Tim Pemeriksa dari BPK RI menyampaikan metodologi pemeriksaan yang akan dilakukan, sasaran pemeriksaan, lingkup pemeriksaan hingga susunan tim pemeriksa BPK RI. Dan berharap Kemenkumham kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas LK tahun 2024 ini. Acara diakhiri dengan Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)