Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pemahaman Mengenai PMPJ, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Sinar Yankumham

1

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung gelar Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM : Mendalam dan Rampung) dengan Tema “Peningkatan Implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Oleh Notaris Di Bandar Lampung”. Selasa, (05 November 2024).

Bertempat di Vanda Meeting Room Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, kegiatan ini di buka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung; Agvirta Armilia Sativa dan di hadiri oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum; Masriakromi, serta para peserta yaitu Notaris Wilayah Kedudukan di Bandar Lampung.

Menyampaikan laporan panitia penyelenggara, Kasubbid Pelayanan AHU, menjelaskan kegiatan ini sebagai sarana diskusi, komunikasi dan penyelesaian permasalahan yang ditemukaan pada saat Notaris Melaksanakan Pengisian Kuisioner PMPJ dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Pencucuian Uang dan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara ini Kadiv Yankumham menyampaikan bahwa pasca Indonesia diterima menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada bulan Oktober 2023, Indonesia memiliki kewajiban untuk menyampaikan Enhanced Follow Up Report (FUR) setiap tahunnya. Sehingga Penguatan dalam peningkatan Implementasi PMPJ menjadi aspek penting untuk dipahami terkait dengan kewajiban notaris.

“Marilah kita berkomitmen melaksanakan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) untuk memberikan perlindungan kepada diri para notaris sendiri serta mendukung komitmen negara dalam menerapkan standar internasional dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)”. ujar Agvirta.

Acara dilanjutkan dengan sesi seminar. Bertindak sebagai Narasumber pertama yaitu Erwin Setiawan Yunianto selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, yang akan membawakan materi tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Oleh Notaris, dan Santosa, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, dengan Materi Petunjuk Teknis dan Tata Cara Pengisian Kuisioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Melalui “Sinar Yankumham Lampung” ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengisian PMPJ yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada diri para notaris sendiri serta mendukung komitmen negara guna menjamin kepastian hukum bagi Masyarakat. Dan acara ditutup dengan sesi tanya jawab.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

23456789

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com