LAMPUNG_INFO - Tingkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat khususnya di lingkungan pendidikan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung laksanakan penyululuhan hukum serentak (luhkumtak) di Graha Bintang Universitas Malahayati. Rabu (25/09/2024).
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung, yang terdiri dari Kasubbid Luhbankum JDIH (Doni Arianto Raharjo), Penyuluh Hukum Madya (Muhammad Zuhri, Nurka Lingga Murti, Bertha Betaria) dan Penyuluh Hukum Muda (Tomas Meitian) menyampaikan materi penyuluhan terkait anti perundungan dan Bulying dihadapan 1731 mahasiswa baru Universitas Malahayati.
Dalam kesempatan ini Muhammad Zuhri menyampaikan dampak buruk dari bullying mulai dari kehilangan kepercayaan diri, depresi hingga kecemasan, yang sering kali berujung pada penurunan prestasi akademik. Zuhri juga mengajak seluruh mahasiswa baru Universitas Malahayati untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan mendukung.
Kegiatan penyuluhan hukum serentak yang bertema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya” ini merupakan upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat terutama di lingkungan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan di Provinsi Lmapung namun juga 33 Provinsi di Indonesia dengan 66 titik pelaksanaan seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)