LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengadakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Acara yang berlangsung di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Lampung ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Agvirta Armilia Sativa. Senin, (01 Juli 2024).
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung; Safatil Firdaus, Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provinsi Lampung; Andrya Yunila Hastuti, Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Lampung: Andi Arafat, beserta jajarannya, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung; Susilowati dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Rapat Pengharmonisasian Raperda RPJPD Provinsi Lampung ini bertujuan untuk menjadi acuan dalam menyusun dan menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memiliki kurun waktu lima tahun. RPJMD tersebut kemudian akan dijabarkan ke dalam program tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan adanya RPJPD ini, diharapkan pembangunan di Provinsi Lampung hingga tahun 2045 dapat berjalan lebih terencana, terarah, efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan, dan saling melengkapi dalam satu pola sikap, pola pikir, dan pola tindak dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Seluruh peserta rapat mengikuti jalannya rapat dengan tertib dan penuh antusiasme. Kadivyankumham, Agvirta Armilia Sativa, menyampaikan pentingnya sinergi dan harmonisasi dalam penyusunan peraturan daerah agar hasilnya dapat membawa manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah.
Dengan selesainya rapat harmonisasi ini disepakati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
(KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG)