Setelah sebelumnya dilakukan rapat pembahasan pada masing masing Komisi yang terdiri dari Komisi I tentang Perencanaan dan Penganggaran, Komisi II tentang Sumber Daya Manusia dan Barang Milik Negara dan Komisi III tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kehumasan dan Kearsipan, memasuki hari ketiga dilakukan pemaparan atas kesepakatan hasil pembahasan Komisi, Kamis (18/07) bertempat di Ballroom Grand Mercure Hotel.
Secara bergantian tiap komisi menyampaikan hasil dari pembahasan dan kesepakatan diskusi. Dipaparkan isu permasalahan, kendala, rencana tindak lanjut (solusi, timeline, output) termasuk pengampu.
Komisi I disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Bengkulu, Machyudie.
Staff Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi menanggapi atas paparan Komisi I untuk dapat memperkuat SPBE di Lingkungan Kemenkumham. "Berkaca dengan kejadian diretasnya data pada instansi pemerintah, Kemenkumham wajib untuk memperkuat keamanan SPBE, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala, keamanan data untuk dapat dilakukan backup secara berkala dan memperkuat Sistem Penghubung Layanan Pemerintah," ujarnya.
Dilanjutkan paparan Komisi II oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil NTB, Muslim Alibar.
Sahli Bidang Penguatan RB kembali menanggapi atas paparan yang disampaikan. "Terkait dengan SDM, kita harus dapat menyikapi permasalahan yang saat ini terjadi. Bagaimana kita harus meningkatkan kualitas dan menyikapi adanya pemberitaan negatif yang viral terkait SDM di Kemenkumham," ucap Asep Kurnia.
Paparan terakhir dari Komisi III oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti. Asep kurnia menanggapi paparan dari Komisi I diantaranya Nilai SAKIP yang masih belum maksimal. "Masih rendahnya nilai SAKIP karena pemahaman tehadap pegawai yang masih kurang di wilayah dan satker sehingga perlu dirancang strategi untuk dilakukan pendampingan secara berkala," paparnya.
Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung berkomitmen untuk dapat melaksanakan hasil diskusi pada seluruh komisi. "Komitmen dari jajaran Kemenkumham Lampung untuk dapat melaksanakan rekomendasi hasil rapat komisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai upaya untuk optimalisasi dukungan Manajemen yang Semakin PASTI dan Berdampak untuk mencapai target yang telah ditetapkan,".
Kegiatan dilanjutkan dengan Penutupan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus dan Kepala Bagian Program dan Humas, Sari Mesfriati.
Acara ini ditutup oleh Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham yang juga bertindak sebagai Ketua Steering Committee dalam rapat koordinasi tersebut.
Dalam sambutannya, Y. Ambeg Paramarta menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan kebijakan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi. "Tujuan utama kita adalah meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi yang mencakup 15 indeks yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan," ujar Ambeg.
Ambeg menegaskan bahwa tanpa pemahaman yang mendalam mengenai peningkatan indeks reformasi birokrasi, upaya ini tidak akan berjalan optimal. "Rekomendasi yang dihasilkan dari rakor ini harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," tambahnya.
Selain itu, Ambeg juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap pelaksanaan rekomendasi. "Teman-teman di kantor wilayah memiliki tugas untuk melakukan bimbingan, pengawasan, dan pengendalian (bintorwasdal) secara berjenjang dan periodik," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan helpdesk di Unit Eselon 1 sebagai media konsultasi bagi pegawai di kantor wilayah dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. "Contohnya, helpdesk mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), helpdesk tentang Barang Milik Negara (BMN), dan lain sebagainya," jelas Ambeg
Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen Kemenkumham Tahun 2024 ini merupakan upaya strategis untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan yang dicanangkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang lebih baik.