Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bentuk Desa Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Penyuluhan Hukum Kelompok Kadarkum di Desa Sukaraja Kab.Pesawaran

 WhatsApp Image 2024 09 20 at 2.38.00 PM

LAMPUNG_INFO-Pada hari Jum'at (20/09) bertempat di Desa Sukaharja Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung bekerjasama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.

Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang melaksanakan pembinaan pada Kelompook Keluarga Sadar Hukum yang nantinya akan didaftarkan sebagai Desa Sadar Hukum terdiri dari Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Doni Arianto Raharjo serta Penyuluh Hukum Yetno, Thomas Meitian, Robi Awaludin.

Doni Arianto membuka pembinaan ini dengan memberikan materi tentang prosedur penetapan pembentukan, pembinaan Desa/Kelurahan Binaan sampai menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Surat Edaran BPHN NO: PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan Dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, pengisian kuesioner serta evaluasi desa sadar hukum.

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat adalah dengan dibentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang pembentukannya didasarkan pada beberapa kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 Tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2007 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 Tentang Pola Penyuluhan Hukum.

Dalam pengisian kuesioner Doni menjelaskan bahwa Pengisian kuesioner DKSH terdiri dari 4 (empat) dimensi meliputi Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Akses Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan serta Dimensi Akses Demokrasi dan Regulasi.

Nantinya Keberhasilan program ini tidak boleh hanya dilihat pada penetapannya saja, tetapi juga bagaimana Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kanwil Kemenkumham Lampung akan terus mengawal proses ini, termasuk mendorong keterlibatan berbagai stakeholder lainnya untuk turut mendukung keberlanjutan program ini.

Tim Penyuluh Hukum juga membahas terkait isu aktual seperti kekerasan atau tawuran khususnya dikalangan pelajar/remaja. Kelompok Kadarkum yang hadir dalam kegiatan pembinaan ini juga aktif melakukan diskusi.

WhatsApp Image 2024 09 20 at 2.37.57 PMWhatsApp Image 2024 09 20 at 2.37.58 PMWhatsApp Image 2024 09 20 at 2.37.58 PM 1WhatsApp Image 2024 09 20 at 2.37.59 PMWhatsApp Image 2024 09 20 at 2.38.00 PMWhatsApp Image 2024 09 20 at 2.38.00 PM 1WhatsApp Image 2024 09 20 at 2.38.01 PMWhatsApp Image 2024 09 20 at 2.38.01 PM 1

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com