60 Pegawai Ikuti Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Administrasi/Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung Tahun 2024

 WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.59.57

Bandar Lampung - Sejumlah 60 pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung mengikuti Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Administrasi / Fungsional yang di selenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (05/03/2024) di Aula Kantor Wilayah.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi yang diwakili oleh Assesor Ahli Utama BPSDM, Dr.s. Arifin H.A., M.M. ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Amilia Sativa; Pejabat Administrasi dan Pengawas, JFT/JFU dan Team Panitia Uji Kompetensi dari BPSDM.

Kakanwil Sorta yang berkesempatan memberi sambutan menjelaskan bahwa Penilaian Kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimilki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan Assessment Centerataumetode penilaian lainnya.

Tujuan diselenggarakannya Pemetaan/Penilaian Potensi dan kompetensi ini adalah untuk menyusun profil kompetensi ASN, yang data hasil penilaian kompetensi ini akan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN), sehingga dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan manajemen ASN, seperti untuk bahan penyusunan kebutuhan, pola karir, rotasi/mutasi, promosi, pengembangan kompetensi, dan lain sebagainya.

Penilaian kompetensi dilakukan menggunakan metode dan prinsip-prinsip penilaian kompetensi yang independen, objektif, valid, reliable dan transparan serta metode yang digunakan merupakan metode yang memiliki akurasi tinggi dengan alat ukur serta simulasi dalam suatu rangkaian objektivitas yang dapat diandalkan, harapannya hasil yang didapat nanti akandijadikanbahan untuk proses membandingkan kompetensi yangdimilikioleh Bapak/Ibu dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

"Saya berharap, parapesertadapat memperoleh manfaat dari kegiatan PenilaianKompetensiuntuk meningkatkan kompetensi pegawai yang nantinyaakanberpengaruh positif terhadap pengembangan karir pegawai. baiksebagai bahan promosi, diagnosis maupun pemetaantentangkompetensi pegawai terhadap jabatannya saat ini." Ujar Kakanwil.

Drs. Arifin sebelum membuka kegiatan secara resmi menerangkan terkait perbedaan Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia dengan yang dilakukan BPSDM. Perbedaan tersebut juga terkait metode yang digunakan dalam uji Kompetensi dimana untuk Uji Kompetensi yang diselenggarakan BPSDM menggunakan metode Assessment Center yang terstandard dan lengkap. Lengkap yang dimaksud juga terdiri dari wawancara langsung, penilaian potensi yang hasilnya di kaji oleh Psikolog, menggunakan simulasi/analisa khasus.

WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.56.12WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.56.12WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.56.12WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.56.12WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.56.12WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.56.12WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.56.12WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.56.12WhatsApp Image 2024 03 05 at 14.56.12


Cetak   E-mail