Hasilkan Kurikulum Up to Date, BPSDM Hukum dan HAM Gelar Reviu Kurikulum Penyusunan Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan

WhatsApp Image 2023 12 06 at 17.33.54 1 

Bandar Lampung - BPSDM Hukum dan HAM  sebagai Unit yang memiliki tugas dan fungsi dalam memberikan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, berupaya untuk membantu peserta pelatihan dalam mengembangkan model pembelajaran yang dapat meningkatkan kompetensi dibidangnya. Peningkatan kompetensi yang diberikan kepada ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM antara lain  melalui Pelatihan Fungsional, Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan dengan metode klasikal maupun pelatihan jarak jauh.

Atas dasar hal tersebut BPSDM yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selaku Unit Pembina Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, menggelar kegiatan reviu terhadap kurikulum pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan di Provinsi Lampung yang bertempat di Ballroom Hotel Novotel, Rabu (6/12/2023) dengan dihadiri oleh sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan se-Provinsi Lampung selaku Peserta Kegiatan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDM yang di wakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, Pamuji Raharja dan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Sesditjen Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Decky Nurmansyah; Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Jojo Suprojo.

Pada kesempatan yang sama Kakanwil Sorta dalam sambutannya juga menunjukan support terhadap keberlangsungan kegiatan, dimana pengembangan Kompetensi Pegawai selain merupakan amanat dari Undang-undang juga menjadi Langkah dalam mencetak Pegawai-pegawai bertalenta di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Pembimbing Kemasyarakatan serta kegiatan kali ini diharapkan menghasilkan output terbaik terhadap pelayanan masyarakat.

“Ketika bicara reviu kurikulum, tidak terbatas syarat kompetensi Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan yang dijelaskan pada kurikulum, tetapi juga apa yang kemudian ke depan dibutuhkan setelah kurikulum ini.” Ujar Sorta dalam sambutannya.

Hal itu juga disampaikan oleh Pamuji Raharja yang menyampaikan bahwa pada masa yang akan datang, tugas Pembimbing Kemasyarakatan akan semakin kompleks, dengan  perubahan dan pembaruan serta  perkembangan konsep-konsep sistem hukum pidana nasional. Dengan kompleksnya tugas di bidang Pembimbing Kemasyarakatan tersebut, maka dibutuhkan sosok Pembimbing Kemasyarakatan  yang memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi serta dituntut juga memiliki integritas dan akuntabilitas.

“BPSDM Hukum dan HAM sebagai unit eselon I yang bertugas melakukan pengembangan kompetensi pegawai, Pengembangan kompetensi tersebut salah satunya melalui pemberian pelatihan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu komponen penting yang menentukan keberhasilan suatu pelatihan adalah tersedianya kurikulum dan modul pelatihan yang valid, up to date, menarik, dan mudah dipahami.” Ujar Pamuji Raharja selaku Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM.

WhatsApp Image 2023 12 06 at 17.33.54WhatsApp Image 2023 12 06 at 17.33.54WhatsApp Image 2023 12 06 at 17.33.54WhatsApp Image 2023 12 06 at 17.33.54WhatsApp Image 2023 12 06 at 17.33.54WhatsApp Image 2023 12 06 at 17.33.54WhatsApp Image 2023 12 06 at 17.33.54WhatsApp Image 2023 12 06 at 17.33.54


Cetak   E-mail