Tertib Pengelolaan Aset BMN, Kakanwil Sorta Lakukan Audiensi Pada Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung

cover

LAMPUNG_INFO - Dalam upaya mempercepat proses pensertifikatan dan penertiban aset BMN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Provinsi Lampung. Selasa, (05/12/2023).

Dalam audiensi, Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing yang didampingi oleh Kasubbag Pengelolah KEUANGAN, & BMN Arya Dwi Jayanti beserta rombongan tim diterima secara langsung oleh Kakanwil BPN Provinsi Lampung Ir. Kalvin Andar Sembiring dan jajaran.

Audiensi ini menjadi forum diskusi dengan fokus pada langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pensertifikatan aset BMN, terutama terkait tanah Lapas Gunung Sugih dan tanah Lapas Wayhuwi di Bandar Lampung. Selain itu, audiensi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah penertiban status aset BMN dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Diharapkan melalui Audiesi ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan tata kelola aset BMN pada Kanwil Kemenkumham Lampung serta diharapkan mampu memberikan solusi terbaik dan mempercepat proses pensertifikatan serta penertiban aset BMN yang menjadi fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

666666


Cetak   E-mail