Kanwil Kemenkumham Lampung Rampungkan Harmonisasi Ranperbup Kab. Pringsewu Tentang Peran Pemerintah Pekon Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Pekon Kab. Pringsewu

1

LAMPUNG_INFO – Pada Senin, 04 Desember 2023, bertempat di Ruang Legal Drafter, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung mengadakan Rapat Pleno Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pringsewu Tentang Peran Pemerintah Pekon Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Pekon Kab. Pringsewu.

Peserta pada kegiatan ini adalah Ibu Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan,S.H.,M.H. selaku Kepala Bidang Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Tim Perancang Peraturan Perundang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Zonasi Pringsewu, Ibu Kasmini,S.E. selaku Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pekon Kabupaten Pringsewu, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Pringsewu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Ibu Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan S.H., M.H. Selaku Kepala Bidang Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung. Dalam sambutannya beliau mengatakan “semoga semua segera selesai tepat waktu agar tidak menghambat proses pekerjaan Bapak dan Ibu sekalian”. Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas dalam Rapat Pleno Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi hari ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Sesuai dengan hasil rapat yang telah dilakukan pada hari ini,disepakati bahwa usulan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pringsewu tentangPeran Pemerintah Pekon Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Pekon belum dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Dan rapat ditutup oleh Ibu Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:RISMA)

99999999


Cetak   E-mail