Kakanwil Sorta Hadiri Rakor Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia di Bandara Internasional Radin Inten II

cover

LAMPUNG_INFO - Bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampug, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta delima lumban tobing hadiri rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia di Bandara Internasional Radin Inten II. Jumat, (17/11/2023).

Rakor pada hari ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Staf Ahli Bidang Ekonomi & Pembangunan Zainal Abidin mewakili Gubernur Lampung, Deputi Penampatan dan Perlindungan Kawasan Amerika & Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, Kepala BP3MI Lampung Ronny Pancratius Anis serta perwakilan dari kepolisian, dinas ketenagakerjaan, para tamu undangan dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Staf ahli bidang ekonomi & Pembangunhan Zainal Abidin, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) disoroti sebagai kejahatan kemanusiaan dengan akar masalah kompleks. Perhatian khusus juga diberikan terhadap Bandara Internasional Radin Inten II sebagai pintu keluar Pekerja Migran Indonesia, dengan penekanan pada kebutuhan mekanisme pencegahan yang lebih selektif.

Deputi Penampatan dan Perlindungan Kawasan Amerika & Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi dengan menyampaikan tujuan utama, yaitu mempercepat pemberantasan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural guna melindungi mereka dan keluarganya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel, di mana Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin H menjadi narasumber. Materi yang dipaparkannya mencakup peran Imigrasi dalam deteksi awal dan pencegahan TPPO di Bandara Radin Inten II Lampung dan upaya imigrasi dalam pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia Non Prosedural (PMI–NP).

Dalam forum diskusi panel, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin H menyampaikan materi yang sangat relevan dan komprehensif. Diskusinya mencakup peran penting Imigrasi dalam deteksi awal dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Radin Inten II Lampung. Tato Juliadin H juga merinci upaya konkret yang dilakukan oleh Imigrasi untuk memastikan penerapan prosedur ketat di bandara tersebut, menciptakan lingkungan yang aman dan terawasi.

Selain itu, Tato Juliadin H juga membahas upaya Divisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung dalam pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural (PMI-NP). Dalam konteks ini, penekanan diberikan pada implementasi prosedur yang teliti guna mencegah penempatan pekerja migran secara tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Diharapkan melalui rakor lintas sektoral ini dapat memperkuat kolaborasi antar para stake holder untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi Pekerja Migran Indonesia dan juga mencegah terjadinya TPPO di wilayah Lampung.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

121212121212121212121212


Cetak   E-mail