Face Recognition, Langkah Cegah Joki SKD CASN Kemenkumham Lampung

cover

LAMPUNG_INFO - Bertempat di Hotel Amalia Bandar Lampung, pelaksanaan tahap ketujuh Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Lampung berlanjut. Rabu (15/11/2023).

Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing bersama jajaran, termasuk Kadivmin M.Ikmal Idrus, Kabag Pelaporan & Humas Basnamara, memantau langsung jalannya kegiatan tersebut.

Proses SKD berlangsung dengan pengawasan ketat dari panitia, termasuk Kabag Umum Denial Arif dan Kasubbag Kepegawaian, TU, & RT Deni Usmansyah. Tak hanya mengawasi, mereka juga memberikan informasi terperinci tentang tata cara pengerjaan Computer Assisted Test (CAT) sesuai peraturan BKN kepada para CASN, menjaga agar tidak terjadi kesalahan dalam mengerjakan soal ujian.

Keberlanjutan kegiatan hari ini melibatkan empat sesi SKD, setiap sesi diikuti oleh 150 peserta dengan durasi pengerjaan 90 menit. Tahapan dimulai dari registrasi kehadiran hingga registrasi pin sesi tes, dengan panitia yang menjaga ketat agar pelaksanaan SKD berjalan bersih.

Selain itu, turut diterapkan juga fitur identifikasi dan autentifikasi wajah atau yang kita kenal juga sebagai Face Recognition. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kecurangan, termasuk upaya joki sehingga memastikan keabsahan proses SKD.

Sebelum memulai test, para peserta melewati serangkaian prosedur, termasuk penitipan barang, pemeriksaan badan, dan menunggu di ruang tunggu steril sebelum memasuki ruangan tes CAT. Ruangan tersebut dilengkapi dengan video informasi mengenai syarat dan ketentuan SKD CASN Kemenkumham Lampung.

Seiring berakhirnya kegiatan pada hari ini, ruangan seleksi ditutup dan disegel dengan diawasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung serta BKN. Diharapkan proses seleksi ini akan menghasilkan aparatur sipil negara dilingkungan Kemenkumham yang berkualitas dan berintegritas.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

1414141414141414141414141414


Cetak   E-mail