Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Rapat Harmonisasi Ranperbup Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kab. Pringsewu

cover

LAMPUNG_INFO – Bertempat di ruang Rapat Legal Drafter , Kanwil Kemenkumham Lampung laksanakan rapat pleno pengharmonisasikan, pembulatkan, dan pemantapkan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pringsewu tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pringsewu. Selasa, (07/11/2023).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Kepala Sub bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Pringsewu Kanwil Kemenkumham Lampung, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Rapat ini dimulai dengan sambutan dari Agvirta Armilia Sativa selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, yang membuka acara. Rapat dipimpin oleh Susilowati, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Selama jalannya rapat, pihak Pemrakarsa, dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, memberikan gambaran umum tentang draft Ranperbup yang menjadi perbincangan. Selanjutnya, Bagian Hukum Kabupaten Pringsewu menjelaskan mengenai isi Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pringsewu. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Lampung juga ikut serta sebagai pembahas dalam rapat ini.

Setelah berbagai diskusi dan pertukaran pandangan, hasil rapat menunjukkan bahwa draft Ranperbup Kabupaten Pringsewu tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pringsewu telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Hasil kesepakatan ini menandai langkah positif dalam proses penyempurnaan dan harmonisasi peraturan yang relevan di wilayah tersebut.

Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati ini ditutup oleh Pimpinan Rapat, Susilowati, dengan harapan bahwa perubahan peraturan ini akan membawa manfaat bagi pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor: RISMA)

 

666666

WhatsApp Image 2023 11 07 at 14.02.09


Cetak   E-mail