Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Harmonisasi Terhadap Ranperda Kabupaten Pesawaran Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

cover

LAMPUNG_INFO - Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran telah dilaksanakan Rapat Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin, (23/10/2023).

Rapat Harmonisasi dipimpin langsung oleh Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan, SH, MH selalu Kepala Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Pesawaran; Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Pesawaran beserta jajaran dan Kepala Bidang Perencaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Pemda Kabupaten Pesawaran beserta jajaran.

Kemudian pimpinan rapat mempersilahkan dari pemrakarsa untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi urgensi disusunnya Raperda ini. Kemudian setiap peserta rapat dimintakan tanggapan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah. lebih lanjut pimpinan rapat mempersilahkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk membahas Rancangan secara menyeluruh dan dibahas secara rinci perpasal. Serta ditanggapi oleh perangkat daerah terkait.

Selanjutnya setelah disepakati bersama, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara dan pembubuhan paraf persetujuan draft Raperda yang dilakukan perlembar yang kemudian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung akan membuat surat selesai harmonisasi.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor : WAHYU)

4444

 


Cetak   E-mail