Optimalisasi Peran Pengawas Notaris, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN MPDN Se-Provinsi Lampung

cover

LAMPUNG_INFO - Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan notaris, penggantian antar waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah (MPD), dan Pejabat Pembina Kepegawaian, Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Manusia (PPNS), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Lampung. Kamis, (19/10/2023).

Acara Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, Pejabat Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Divisi Yankumham M.Ikmal Idrus, Jajaran Pegawai Kanwil Lampung serta para narasumber dan peserta dari MPWN dan MPDN, dengan total peserta mencapai 96 orang.

Bertindak sebagai narasumber dalam Rakor ini, hadir secara daring Elvina Acarawaty (Direktorat Perdata Ditjen. Administrasi Hukum Umum), hadir langsung Gratianus Prikasetya Putra (Majelis Pengawas Pusat Notaris), dan Mohammad Reza Berawi (Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Lampung).

Dalam laporan penyelenggaraan acara, Plh. Kepala Divisi Yankumham M.Ikmal Idrus menjelaskan bahwa tujuan Rakor Majelis Pengawas Notaris Se-Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan notaris oleh Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Lampung. Rakor ini juga bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi hasil pemeriksaan berkala protokol notaris yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris.

Dalam sambutannya, Kakanwil Sorta menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota MPDN se-Provinsi Lampung yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan berkala Protokol Notaris pada September 2023. Dia juga menekankan perlunya memahami kewenangan MPDN dan MPWN serta menjalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan tanpa penyalahgunaan wewenang atau masalah administratif.

Dalam rakor juga akan membahas beberapa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hasil pemeriksaan berkala protokol notaris. Kakanwil Sorta berharap agar Majelis Pengawas dapat serius mempertimbangkan permasalahan, penyebabnya, dan langkah-langkah konstruktif untuk penyelesaiannya.

“Demikianlah yang dapat saya sampaikan, dan akhirnya Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Lampung dan Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 saya nyatakan secara resmi dibuka” Tutup Kakanwil Sorta.

Setelah Resmi dibuka kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi kepada peserta oleh para narasumber diawali oleh Elvina Acarawaty (Ditjen AHU) yang menyampaikan materi terkait Optimalisasi Fungsi Pembinaan dan Pengawas Majelis dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Oleh Notaris.

Rakor dilanjutkan dengan penguatan oleh Gratianus Prikasetya Putra (MPPN) perihal Peran Pembinaan dan Pengawasan Notaris serta Tata Cara Pemeriksaan terhadap dugaan Pelanggaran Perilaku dan Pelaksanaan Jabatan.

Kegiatan Rakor pada hari ini diakhiri oleh Mohammad Reza Berawi Wakil Ketua MPWN Provinsi Lampung yang menyampaikan materi terkait Optimalisasi Pelaksanaan Pemeriksaan, Protokol Notaris Penyampaian DIM dan Diskusi dengan para peserta rakor.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

161616161616161616161616

 


Cetak   E-mail