Kanwil Kemenkumham Lampung Bersama Pemda Kab. Lampung Barat Laksanakan Rapat Harmonisasi Ranperda RTRW Kab. Lampung Barat Tahun 2023-2043

cover fix kompres

LAMPUNG_INFO - Dalam upaya menyusun rencana pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, menggelar rapat harmonisasi yang bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Barat untuk periode 2023-2043. Selasa, (17/10/2023).

Rapat ini diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan, yang turut memimpin acara tersebut. Rugun memberikan pengantar yang menggambarkan pentingnya rapat ini dalam merencanakan pembangunan wilayah Kabupaten Lampung Barat.

Paparan mengenai Ranperda RTRW untuk periode 2023-2043 disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, yang diwakili oleh Kepala Bidang P2KP dan PUPR, Endiyawan turut mengikuti kegiatan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, BAPPEDA dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Lampung barat. Paparan ini memberikan gambaran umum tentang rencana tata ruang wilayah yang akan diimplementasikan dalam beberapa dekade mendatang.

Setelah mendengarkan paparan tersebut, dilanjutkan dengan pembahasan harmonisasi Raperda. Dalam peran sebagai pembahas, M. Ali Badary, seorang ahli madya perancangan peraturan perundang-undangan, memimpin proses pembahasan ini. Pembahasan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa Raperda tersebut memenuhi kebutuhan dan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.

Rapat ini ditutup dengan tanda tangan berita acara harmonisasi oleh Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan. Penandatanganan ini menandai kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut, menegaskan komitmen untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda RTRW Kabupaten Lampung Barat.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

666666


Cetak   E-mail