Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Focus Group Discussion “Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan”

cover

LAMPUNG_INFO - Dukung pemberantasan pungli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan” di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Selasa (10/10/2023).

Kegiatan FGD dilaksanakan serentak se-Indonesia digelar terpusat di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Imigrasi Jakarta Selatan, Kanwil Kemenkumham Lampung mengikuti kegitan secara daring bertempat di ruang Kepala Kantor Wilayah dan diikuti langsung oleh Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing, Kadivmin M.Ikmal Idrus, Kabag Program & Humas Basnamara, Kasubag Program & Pelaporan Gunawan Ali dan Kasubag Humas RB & TI Arlisa Noviriantono.

Irjen Razilu, selaku ketua UPP Kemenkumham, membuka acara ini dengan memberikan penekanan pada titik rawan pungli yang harus segera diberantas. Titik rawan tersebut mencakup pengurusan remisi dan asimilasi, PB, CB, CMB; penempatan kamar; pungli terhadap narapidana & keluarga dalam layanan kunjungan; pungli pengurusan Justice Collaborator; izin berobat & izin keluar; pungutan jatah petugas di Lapas / Rutan serta pungli terhadap pemilik kantin.

Irjen Razilu juga mengajak seluruh peserta FGD untuk menjadi pribadi berintegritas yang terus meningkatkan kompetensi dan konsistensi dalam melawan suap dan korupsi, serta menerapkan Clean Government dan Core Values Berakhlak.

Selanjut nya, kegiatan diisi dengan pemberian materi oleh para narasumber. Adapun bertindak sebagai narasumber pada FGD ini adalah Ketua Umum IPKEMINDO Junaedi, Psikiatri Forensik FK UI Dr. Natalia Widiasih Raharjanti, Kriminolog FISIP UI Dr. Iqrak Sulhin serta Direktur Central Detention Studies (CDS) M. Ali Aranova. Mereka dengan penuh semangat dan dedikasi tinggi menyampaikan materi Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan kepada hadirin yang antusias mengikuti kegiatan.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Kemenkumham dalam upaya menciptakan sistem layanan pemasyarakatan yang lebih transparan, bersih dari praktik pungli, dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Semoga hasil FGD ini akan menjadi langkah positif menuju pemasyarakatan bebas pungli.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

88888888


Cetak   E-mail