Kanwil Kemenkumham Lampung Ikuti Pemahaman Uji Kompetensi JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan

WhatsApp Image 2023 10 06 at 16.30.21 4 

Jumat, 06 Oktober 2023, bertempat di Ruang Akuntabilitas, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung mengikuti kegiatan Pemahaman Mengenai Permohonan dan Verifikasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan secara daring. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kementerian Hukum dan Lampung.

         Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Ibu Nuryanti Widyastuti, S.H., M.M., Sp.N. Selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan harus mumpuni dan memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari oleh karena itu, dilaksanakanlah ujian kompetensi bagi Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan sesuai dengan Pasal 35 dalam Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Menurutnya melalui ujian kompetensi dapat menghasilkan Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas dan ujian kompetensi ini dilaksanakan secara elektronik melalui laman resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

         Selanjutnya sesi pemaparan materi yang akan dibawakan oleh beberapa narasumber, yaitu Bapak Mahyudi yang memaparkan materi tentang aplikasi pendaftaran uji kompetensi dari bagian Pusdatin Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia lalu Bapak Tomy Kurniawan dari Pusdatin Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang memaparkan matreri tentang Sosialisasi Aplikasi Administrasi Berbasis Elektronik (ABE) selanjutnya Ibu Siti Masitah selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memaparkan tentang Perundang-undangan. Dan Narasumber terakhir, yaitu Ibu Andriana Krisnawati selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memaparkan tentang  pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Ujian Kompetensi akan dilaksanakan pada bulan November Tahun 2023 ini dan Tujuan Ujian Kompetensi adalah untuk mengukur kompetensi Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan serta memenuhi salah satu persyaratan untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan materi Ujian Kompetensi disesuaikan dengan kualifikasi jenjang Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dan kegiatan ditutup oleh Moderator.

WhatsApp Image 2023 10 06 at 16.30.21 6WhatsApp Image 2023 10 06 at 16.30.21 6WhatsApp Image 2023 10 06 at 16.30.21 6WhatsApp Image 2023 10 06 at 16.30.21 6WhatsApp Image 2023 10 06 at 16.30.21 6WhatsApp Image 2023 10 06 at 16.30.21 6WhatsApp Image 2023 10 06 at 16.30.21 6


Cetak   E-mail