Tumbuhkan Kesadaran Hukum Siswa, Penyuluh Hukum Kanwil Lampung Sambangi SMAN 7 dan SMKN 2 Bandar Lampung

WhatsApp Image 2023 09 22 at 15.04.54 

Dalam rangka penyebarluasan informasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan Masyarakat Sadar, dan Taat Hukum dan berbuat sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung hadir melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Keliling di SMAN 7 dan SMKN 2 Bandar Lampung. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (PERMENKUMHAM)NOMOR : M.01-PR.08.10 tahun 2006
tentang Pola Penyuluhan Hukum dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi RI (PERMENPAN) NOMOR 3 tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Dan Angka Kreditnya

Kegiatan dilaksanakan Kamis dan Jum'at 21-22 September 2023 Jam 10.00 sd selesai.

Kegiatan dimulai pada hari Kamis diawali berkoordinasi dengan datang langsung ke SMAN 7 Bandar Lampung disambut oleh Waka kurikulum Bpk Damanuri Waka Kesiswaan Bpk Bram Rizaldi yang menyambut baik program yang akan dilaksanakan, dan Berharap Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung dapat secara berkala datang melaksanakan penyuluhan hukum kepada siswa disekolahnya.

Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan secara tatap muka dengan Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Muhammad Zuhri, Erwin Setiawan, Yetno, Thomas Meitian, dan Robi Awaludin.

Penyampaian materi oleh Tim diawali dengan memperkenalkan sekilas tentang Tugas dan Fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan apa saja tugas dari Penyuluh Hukum yang selalu aktif melaksanakan sosialisasi berbagai aturan hukum dan perundang-undangan ditingkat pusat maupun daerah, Tim lalu menjelaskan beberapa program unggulan yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM RI diantaranya, Kekayaan Intelektual, Pendirian Perseroan Perseorangan dan Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat tidak mampu, tim juga menekankan akan pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, serta memberikan motivasi kepada siswa untuk semangat belajar, karena di Kemenkumham terdapat 2 sekolah kedinasan yaitu POLTEKIP dan POLTEKIM yang bisa menjadi tujuan untuk masa depannya, ada juga penerimaan petugas pemasyarakatan bagi lulusan SMA/sederajat yang bisa mereka manfaatkan, bagi mereka yang ingin berwirausaha, selalu berkarya dan optimis karena di Kemenkumham juga banyak program-program yang sangat mendukung bagi pengembangan UMKM di Indonesia.

Materi dilanjutkan dengan memberi pehamaman kepada siswa akan pentingnya taat pada segala ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia karena negara kita negara hukum maka segala perbuatan kita harus berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan melakukan pelanggaran dan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum terutama Bullying, Tawuran antar remaja, dan Narkoba karena apabila mereka teetangkap dan terbukti bersalah maka mereka bisa dipidana walaupun masih usia anak, di Lampung terdapat Lembaga Pembinaan Khusus Anak sebagai tempat untuk anak-anak yang melakukan perbuatan pidana.

Kegiatan dilanjutkan kembali pada hari Jum'at Jam 09.00 sd. selesai, Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari M.Zuhri, Rifanita, Bertha Betaria, Indrawati Imron dan Thomas mendatangi SMKN 2 Bandar Lampung dan memberikan materi diantaranya pendaftaran/pencatatan Kekayaan Intelektual dan kemudahan berusaha melalui pendirian PT Perseorangan di Kemenkumham RI, bagi mereka yang memiliki hasil karya yang bernilai ekonomis berupa merk dagang, cipta, paten, desain industri, dan lainnya cukup dengan mendaftar online melalui website dgip.go.id dan bagi orang tua mereka yang ingin memulai usaha bisa mendirikan PT Perseorangan dengan segala manfaat dan kemudahan yang diberikan melalui ahu online di laman ahu.go.id disana terdapat panduan lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran.

Tim juga menegaskan agar siswa tidak melakukan berbagai pelanggaran hukum seperti bullying, tawuran antar remaja/sekolah, Penggunaan Narkoba karena dapat merugikan diri sendiri, lingkungan, dan keluarganya.

Kegiatan diakhiri dengan poto bersama para siswa.

Pihak Sekolah berharap Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung dapat memberikan sosialisasi dan penyuluhan dalam lingkup peserta lebih luas lagi, dengan materi sanksi hukum bagi pelanggar aturan hukum di kalangan anak dan siswa dan upaya penyelesaiannya.
Kesimpulan dari kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum keliling ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan kalangan pelajar dalam memberikan pemahaman hukum, menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum dan cerdas hukum, khususnya di Provinsi Lampung.

WhatsApp Image 2023 09 22 at 15.08.09WhatsApp Image 2023 09 22 at 15.08.09WhatsApp Image 2023 09 22 at 15.08.09WhatsApp Image 2023 09 22 at 15.08.09WhatsApp Image 2023 09 22 at 15.08.09WhatsApp Image 2023 09 22 at 15.08.09WhatsApp Image 2023 09 22 at 15.08.09WhatsApp Image 2023 09 22 at 15.08.09WhatsApp Image 2023 09 22 at 15.08.09


Cetak   E-mail