Tingkatkan Kualitas Kebijakan, Kanwil Kemenkumham Lampung Hadiri Rakornis BSK Kemenkumham di Bali

6

LAMPUNG_INFO- Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham) sebagai salah satu unit Organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 84).

Rabu, (20/9/2023) BSK Kumham menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang bertemakan Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertempat di Ballroom Trans Resort Bali.

Dalam arahan sekaligus membuka secara resmi, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard Silitonga meyampaikan bahwa sebagai unit organisasi yang baru terbentuk, maka BSK Kumham menghadapi beberapa tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, yang semula organisasi yang menjalankan tugas di bidang perumusan rekomendasi hasil penelitian dan pengembangan menjadi organisasi yang melaksanakan analisis dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.

Secara teoritis tata kelola kebijakan meliputi empat Tahapan yaitu proses agenda setting, formulasi, Implementasi dan evaluasi kebijakan. Kehadiran BSK Kumham sebagai salah satu unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM adalah untuk membangun mekanisme dan menerapkan prinsip-prinsip yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya menilai Rapat Koordinasi Teknis ini sangat tepat bagi kita semua untuk memperbaiki performa tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan ditetapkannya Perpres No. 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM, yang sebentar lagi akan ditetapkan juga Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM, maka melalui Rakornis ini BSK Kumham dapat mempersiapkan mekanisme, standar, prosedur, serta model pendelegasian tugas kepada Kantor Wilayah atas peran dalam memperkuat tata kelola kebijakan publik,” jelas Reynhard.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutan selamat datangnya disampaikan bahwa melalui pertemuan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi, berbagi pengalaman, dan merumuskan strategi yang lebih baik dalam upaya meningkatkan peran Kantor Wilayah dalam Mendukung Kebijakan yang akan diberikan oleh Badan Strategis Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM.

Diketahui Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 20 – 22 September 2023 yang diikuti sebanyak 101 peserta, dan dihadiri oleh Kepala BSK Kumham, Y Ambeg Paramarta, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, para Sekretaris Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha; Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian  & Pengembangan Hukum & HAM, Hidayatullah Islamy; Kepala Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Profuk Hukum Daerah, Susilowati; serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.

(Humas Kemenkumham Lampung/Contri/Chris)

10101010101010101010


Cetak   E-mail