Kanwil Kumham Lampung Hadiri Dialog Komite II DPD RI terkait Penyelesaian Pembebasan Tanah di Lampung Timur

1

LAMPUNG_INFO – Bertempat di Ballroom Hotel Seraton Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung diwakili Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ferie Irza Irawan bersama JF Suncang Madya, Dina Mariana Sirait menghadiri Dialog bersama Komite II DPD RI . Dialog ini membahas mengenai Permasalahan Penyelesaian Pembebasan Lahan Terdampak Genangan Bendungan Margatiga, Senin (18/09).

Hadir Wakil Ketua Komite II DPD RI membuka kegiatan Dr.H.Bustami, dalam sambutannya dijabarkan bahwa kedatangan Komite II DPD RI ini merupakan tindak lanjut aspirasi Masyarakat terdampak genangan air bendungan Martatiga untuk dicarikan jalan keluar permasalahan tersebut bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kedatangan kami untuk menyelesaikan masalah, ada beberapa point yang kami perhatikan, semoga dengan forum dialog ini dapat diputuskan beberapa jalan keluar terkait permasalahan tersebut” ujar Bustomi.

Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dr. Senen Mustakim menyampaikan bahwa telah dilakukan percepatan penyelesaian pembebasan lahan genangan Bendungan Martatiga, diantaranya :

  • Berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur selaku P2T dalam mempercepat penyelesaian pembebasan tanah.
  • Meminta Lembaga Manajemen Aset Negara untuk dapat segera melakukan pembayaran uang ganti rugi pada 912 bidang tanah yang sudah diaudit oleh dan dinyatakan clean and clear oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.
  • Pelaksana Pengadaan Tanah untuk terus memantau proses dipengadilan terkait Upaya konsinyasi dan Masyarakat yang melakukan penolakan pada 147 bidang.
  • Forkopimda dan perangkat daerah unutk dapat menjadi fasilitator antara P2t dengan Masyarakat yang terdampak.

Menutup pertemuan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Komite II DPD RI dapat terus memonitor dan mengambil Langkah-langkah strategis dalam Upaya percepatan penyelesaian pengadaan lahan genangan Pembangunan bendungan Martatiga.

Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta Forkopimda, Bupati, dan para pihak terkait dapat memberikan atensi dan dukungan penuh untuk percepatan penyelesaian pengadaan lahan genangan Pembangunan bendungan Martatiga.

Diketaui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung memilki Tim Yankomas yang bertugas untuk memfasilitasi jika terdapat pengaduan permasalahan HAM dari Masyarakat untuk ditindaklanjuti.

(Humas Kumham Lampung)

111111

 


Cetak   E-mail