Bertemakan “Anti Korupsi”, Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Penyuluhan Hukum kepada WBP Lapas Perempuan Bandar Lampung

WhatsApp Image 2023 09 13 at 14.44.26 1

Bandar Lampung – Berikan pengetahuan terkait Anti Korupsi, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Tema Anti Korupsi yang dijelaskan oleh Tim Luhkum kepada Warga Binaan guna memberikan pengetahuan atas bentuk-bentuk korupsi, Tindakan pencegahan, dan Langkah penanggulangannya.

Tim Luhkum yang terdiri dari Nurka Lingga Murti, Rika Rizkya, dan Teti Friandari menjelaskan bahwa Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

Tim Luhkum juga menjelaskan terkait faktor penyebab korupsi, delik tindak pidana, dampak yang bisa di timbulkan dari Tindakan korupsi ini hingga penjelasan  Lembaga pemerintah yang berwenang dalam meningkatkan daya guna terhadap upaya pemberantasan korupsi yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) .

Sebagai penutup Tim Luhkum mengajak semua WBP untuk menumbuhkan nilai-nilai integritas yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

WhatsApp Image 2023 09 13 at 14.44.26WhatsApp Image 2023 09 13 at 14.44.26


Cetak   E-mail