Persiapan Penilaian Penganugerahan Legislasi Daerah 2023, Kanwil Kumham Lampung Ikuti Sosialisasi Aplikasi SIPPDAH

1

LAMPUNG_INFO- Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pengharmonisasian,  Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan perlu memberikan apresiasi/ penghargaan dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Atas dasar itu bertempat di Ruang Rapat Akuntabilitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Hari Senin 11 September 2023 Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bersama Kantor Wilayah Kemenetrian Hukum dan HAM se – Indonesia telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi SIPPDAH (Sistem  Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah).

Hadir langsung Kepala Bidang Hukum Rugun Tresia O Pakpahan dengan didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Susilowati. Turut hadir pula seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Ceno Hersusetiokartiko; dalam sambutan pembukanya disampaikan bahwa guna memberikan apresiasi dan mendorong semua pihak dalam proses pengharmonisasian produk hukum daerah, maka akan diberikan reward berupa penghargaan Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2023.

Selanjutnya disampaikan kata pengantar oleh Nuryanti Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang dan dilanjutkan dengan pengarahan teknis terkait penggunaan aplikasi SIPPDAH (Sistem  Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah) sebagai wadah untuk dilakukannya penilaian penganugerahan legislasi daerah.

999999999

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Contr/Kamal)


Cetak   E-mail