Kadiv Yankumham Dr. Alpius Sarumaha Pimpin Langsung Rapat Rekomendasi Analisis Dan Evaluasi Produk Hukum Daerah

cover

LAMPUNG_INFO – Bertempat diruang Legal Drafter, Tim Kelompok Kerja (POKJA) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Lampung melaksanakan Rapat ke-3 Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2023. Rabu, (06/09/2023).

Dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung Dr. Alpius Sarumaha, dihadiri Kepala Bidang Hukum Rugun Tresia Oktavianti dan Kepala Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah Susilowati beserta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum dengan Narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Vera Lusianawati, S.E., M.M. dan Akademisi Universitas Lampung Marlia Eka Putri A.T., SH. M.H.

Dr. Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa Produk Hukum daerah yang dijadikan objek analisis dan evaluasi terkait Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan oleh Tim POKJA Kantor Wilayah Lampung menghasilkan rekomendasi untuk dicabut, adapun paparan dari Narasumber Universitas Lampung, Biro Hukum Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung sepakat untuk merekomendasikan untuk dicabut.

Diakhir Rapat Dr. Alpius Sarumaha menekankan hasil rekomendasi diharapkan dapat memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Daerah setempat dalam penataan regulasi dalam rangka pembangunan Hukum Nasional.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:RIZKY)

666666

 


Cetak   E-mail