Dukung Kemudahan Legalisasi Dokumen, Kadiv Yankumham Kembali Serahkan Sertifikat Apostille

cover

LAMPUNG_INFO -  Dalam rangka memberikan pelayanan percepatan legalisasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kembali melakukan pencetakan sertifikat apostille dengan tujuan persyaratan dokumen KBRI Rusia. Selasa, (05/09/2023).

Kehadiran pemohon yang merupakan Penerima Kuasa atas nama Yunizar disambut oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM; Dr. Alpius Sarumaha yang sekaligus menyerahkan sertifikat Apostille kepada pemohon dan didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan AHU; Masriakromi. 

Dalam penjelasannya, Dr. Alpius Sarumaha mengatakan "Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung terus melakukan percepatan dalam pemberian layanan kepada masyarakat terutama  memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri melalui pelayanan percetakan langsung di kantor wilayah”. 

Selain itu Kadiv Yankumham Dr. Alpius menambahkan bahwa pelayanan percetakan Apostille dapat dikuasakan kepada pihak lain dengan melampirkan Surat Kuasa bila mana pemohon berhalangan hadir  secara langsung.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:KAMAL)

22


Cetak   E-mail