Jelang Pemeriksaan Protokol Notaris, Kanwil Lampung Gelar Rapat Persiapan Dipimpin Oleh Kadiv Yankumham Dr. Alpius Sarumaha

cover

LAMPUNG_INFO - Bertempat di ruang rapat Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kanwil Kemenkumham Lampung laksanakan rapat persiapan pemeriksaan protokol Notaris tahun 2023. Selasa, (05/09/2023).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Alpius Sarumaha.,SH.MH dan dihadiri oleh ketua MPDN Se-Provinsi Lampung dan Sekretaris MPD. Pemeriksaan ini nantinya dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa Majelis Pengawas Daerah berwenang melakukan pemeriksaan terhadap protokol notaris secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau setiap waktu yang dianggap perlu. Dalam hal ini, MPDN Provinsi Lampung pada Tahun 2023 direncanakan akan melakukan kegiatan pemeriksaan protokol notaris yang dijadwalkan secara maraton pelaksanaannya dari tanggal 11 September sampai dengan 22 September 2023.

Pemeriksaan protokol notaris ini dilakukan sebagai pengawasan pembinaan MPD Notaris terhadap notaris dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik dalam melayani masyarakat agar tidak melanggar kode etik dan menjaga integritas notaris di wilayah Lampung.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:RIKA)

666666


Cetak   E-mail