Kadiv Yankumham Pimpin Langsung Rapat Harmonisasi Raperda Tanggamus Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

cover

LAMPUNG_INFO -  Bertempat di ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, hari Selasa 5 September 2023 telah dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian atas Rancangan Peraturan Daerah Tanggamus tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Alpius Sarumaha,S.H.,M.H. dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Susilowati, S.Sos dan dihadiri oleh anggota tim zonasi Tanggamus. Diawal disampaikan gambaran umum mengenai urgensi disusunnya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh masing-masing OPD pengelola pajak dan retribusi.

Pada pokoknya rapat membahas mengenai pemantapan konsep baik dari segi teknik dan substansi materi muatan atas draf Ranperda. Struktural penetapan tarif dan objek pajak serta retribusi harus dicermati betul-betul sehingga muatan norma yang diatur tidak berbenturan denhan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,"ujar Ali. Selanjutnya dilakukan pencermatan pasal demi pasal.

Diakhir rapat disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diambil kesimpulan untuk  diskors sampai dengan hari Selasa Tanggal 12 September 2023 pukul 09.00 Wib dan diharapkan dapat dihadiri oleh kepala dinas pada masing-masing perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan diharapkan Para kepala Dinas dapat Hadir pada saat Rapat Pleno Pengharmonisasian tersebut Karna perlu adanya perbaikan - perbaikan untuk mengakomodir kepentingan dan urgensi dari Raperda dimaksud.” Tutup Dr. Alpius sarumaha, S.H.M.H.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:Wahyu)

666666


Cetak   E-mail