Kunjungi Provinsi Lampung, Ombudsman RI sampaikan Mitigasi Bencana Non Alam Pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung

1

LAMPUNG_INFO - Berlangsung di Hotel Grand Elty, Lampung Selatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung terima kunjungan Ombudsman RI pada hari ini, Kamis (31/08/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha serta seluruh Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Pada kesempatan ini Asisten Muda Ombudsman RI, Andi menyampaikan saran Mitigasi Bencana Non Alam Pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Sesuai dengan fungsinya, Ombudsman RI mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Sesuai dengan hal tersebut, pengawasan dilakukan pada ruang lingkup Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya pada Layanan Bidang benda sitaan dan barang rampasan negara , bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak, bidang informasi dan komunikasi, bidang keamanan dan ketertiban, kesehatan dan perawatan narapidana, serta bidang pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan.

Selain itu, Andi juga menyampaikan pengawasan ombudsman RI pada Keimigrasian tentang layanan administrasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
"Hasil nilai kepatuhan standar pelayanan Kemenkumham RI tahun 2022 mencapai 79.91 dengan kategori B yang berarti sudah masuk kualitas tinggi." Ujar Andi.

Pada kesempatan ini dibahas juga mengenai permasalahan overstaying pada Lapas dan Rutan, yang kemudian ditanggapi Kepala Lapas Kelas IIA Metro dan Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan tentang penanganan yang sudah dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Ombudsman dan Kemenkumham dapat saling berkoordinasi dan saling mendukung untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dalam memberikan pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi.

99999999

(Humas Kemenkumham Lampung/MY/K)


Cetak   E-mail