Tumbuhkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Penyuluh Hukum Sambangi SMK Taman Siswa Dan SMA Perintis 2 Bandar Lampung

cover

LAMPUNG_INFO - Dalam rangka penyebarluasan informasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan Masyarakat Sadar, dan Taat Hukum dan berbuat sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung hadir melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Keliling di SMK Taman Siswa dan SMA Perintis 2 Bandar Lampung. 

Hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR : M.01-PR.08.10 tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI NOMOR 3 tahun 2014 Tentang jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Dan Angka Kreditnya. 

Kegiatan dilaksanakan Rabu dan Kamis 30-31 Agustus 2023 Jam 10.00 sd selesai.Kegiatan dimulai pada hari Rabu diawali dengan berkoordinasi dengan Bagian Tata Usaha SMK Taman Siswa Bandar Lampung yang menyambut baik program yang dilaksanakan, dan Berharap Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung bisa secara berkala datang melaksanakan penyuluhan hukum kepada para guru disekolahnya. 

Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan secara tatap muka dengan Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Muhammad Zuhri, Nurka Lingga M, Bertha Betaria, Indrawati Imron, Erwin Setiawan, Thomas Meitian, dan Robi Awaludin.

Penyampaian materi oleh Tim diawali dengan memperkenalkan sekilas tentang Tusi Kanwil Kemenkumham dan apa saja tugas dari Penyuluh Hukum yang selama ini aktif melaksanakan sosialisasi berbagai aturan hukum baik ditingkat pusat maupun daerah, Tim lalu menjelaskan beberapa program unggulan yang dimiliki oleh Kemenkumham RI diantaranya Apostille, Kekayaan Intelektual, Pendirian Perseroan Perseorangan dan Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat tidak mampu, serta memberikan motivasi kepada siswa untuk semangat belajar, karena di Kemenkumham terdapat 2 sekolah kedinasan yaitu POLTEKIP dan POLTEKIM yang bisa menjadi tujuan untuk masa depannya, ada juga penerimaan petugas pemasyarakatan bagi lulusan SMA/sederajat yang bisa mereka manfaatkan, bagi mereka yang ingin berwirausaha, selalu berkarya dan optimis karena di Kemenkumham juga banyak program-program yang sangat mendukung bagi pengembangan UMKM di Indonesia.

Materi dilanjutkan dengan memberi pehamaman kepada siswa akan pentingnya taat pada segala ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia karena negara kita negara hukum maka segala perbuatan kita harus berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan melakukan pelanggaran dan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum terutama Bullying dan Tawuran antar remaja, karena apabila mereka tertangkap dan terbukti bersalah maka mereka bisa dipidana walaupun masih usia anak, di Lampung terdapat Lembaga Pembinaan Khusus Anak sebagai tempat untuk anak-anak yang melakukan perbuatan pidana. 

Kegiatan dilanjutkan kembali pada hari kamis Jam 13.00 sd. selesai, dengan mendatangi SMA Perintis 2 Bandar Lampung dengan memberikan materi diantaranya pendaftaran/pencatatan Kekayaan Intelektual dan kemudahan berusaha melalui pendirian PT Perseorangan di Kemenkumham RI, bagi mereka yang memiliki hasil karya yang bernilai ekonomis berupa merk dagang, cipta, paten, desain industri, dan lainnya cukup dengan mendaftar online melalui website dgip.go.id dan bagi orang tua mereka yang ingin memulai usaha bisa mendirikan PT Perseorangan dengan segala manfaat dan kemudahan yang diberikan melalui ahu online di laman ahu.go.id disana terdapat panduan lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran. 

Tim juga menegaskan agar siswa tidak melakukan berbagai pelanggaran seperti bullying, tawuran antar remaja/sekolah, Penggunaan Narkoba karena bisa sangat merugikan diri sendiri, lingkungan, dan keluarganya. 

Pihak guru SMA perintis 2 berharap kiranya dari Kanwil Lampung dapat   memberikan sosialisasi dan penyuluhan dalam lingkup peserta lebih luas lagi dari kelas 1 sd kelas 3, dengan materi sanksi hukum bagi pelanggar aturan hukum di kalangan anak dan siswa dan upaya penyelesaiannya.

Adapun yg menjadi kesimpulan bahwa  kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan kalangan pelajar dalam mencerdaskan  masyarakat berbudaya hukum dan cerdas hukum, khususnya di Propinsi Lampung.Kegiatan diakhiri dengan poto bersama para siswa.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:ROBY)

121212121212121212121212


Cetak   E-mail