Tumbuhkan Kesadaran Hukum Siswa, Penyuluh Hukum Kunjungi SMA Al-Azhar Dan SMA YP Unila Bandar Lampung

cover

LAMPUNG_INFO - Dalam rangka penyebarluasan informasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan Masyarakat Sadar, dan Taat Hukum dan berbuat sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung hadir melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum di SMA Al Azhar dan SMA YP UNILA Bandar Lampung. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR : M.01-PR.08.10 tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI NOMOR 3 TAHUN 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Dan Angka Kreditnya. 

Kegiatan dilaksanakan Selasa 29 Agustus 2023 Jam 10.00 sd selesai, diawali dengan berkoordinasi dengan Bagian Tata Usaha SMA AL Azhar Bandar Lampung yang menyambut baik program yang dilaksanakan, dan Berharap Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung bisa secara berkala datang melaksanakan penyuluhan hukum kepada para guru disekolahnya. 

Kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan secara tatap muka dengan Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Muhammad Zuhri, Rifanita, Bertha Betaria, Indrawati Imron, Thomas Meitian, Robi Awaludin dan Yemilia. Penyampaian materi di SMA AL Azhar diawali oleh M. Zuhri yang memperkenalkan sekilas tentang Tugas dan Fungsi Kanwil Kemenkumham Lampung dan apa saja tugas dari Penyuluh hukum yang selama ini aktif melaksanakan sosialisasi berbagai aturan hukum baik ditingkat pusat maupun daerah, Tim lalu menjelaskan beberapa program unggulan yang dimiliki diantaranya Apostille, Kekayaan Intelektual, Pendirian Perseroan Perseorangan dan Bantuan Hukum Gratis  bagi masyarakat tidak mampu, serta memberikan motivasi kepada siswa untuk semangat belajar, karena di Kemenkumham terdapat 2 sekolah kedinasan yang bisa menjadi tujuan untuk masa depannya, baginyang ingin berwirausaha, selalu berkarya dan optimis karena di Kemenkumham juga banyak program-program yang sangat mendukung bagi pengembangan UMKM di Indonesia.

Materi dilanjutkan oleh Thomas Meitian dengan memberi pehamaman kepada siswa akan pentingnya taat pada segala ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia karena negara kita negara hukum maka segala perbuatan kita harus berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan melakukan pelanggaran dan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum karena apabila terbukti bersalah maka mereka bisa dipidana walaupun masih usia anak, di Lampung terdapat Lembaga Pembinaan Khusus Anak sebagai tempat untuk anak-anak yang melakukan perbuatan pidana. 

Jam 13.00 sd. selesai, Kegiatan dilanjutkan ke SMA YP UNILA Bandar Lampung dengan memberikan materi diantaranya pendaftaran Kekayaan Intelektual dan PT Perseorangan di Kemenkumham RI, bagi mereka yang memiliki hasil karya yang bernilai ekonomis berupa merk dagang, cipta, paten, desain industri, dan lainnya cukup dengan mendaftar online melalui website dgip.go.id dan bagi orang tua mereka yang ingin memulai usaha bisa mendirikan PT Perseorangan ndengan segala manfaat dan kemudahan yang diberikan melalui ahu online di laman ahu.go.id disana terdapat panduan lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran. Kegiatan diakhiri dengan poto bersama Kepala Sekolah, perwakilan guru dan siswa.

Humas SMA UNILA berharap kiranya dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung dapat   memberikan sosialisasi dan penyuluhan dalam lingkup peserta secara menyeluruh dari kelas 1 sd kelas 3 pada saat pagi ,bertindak sebagai pembina dan sekaligus melaksanakan menyuluhan hukum, dengan materi sanksi hukum bagi pelanggar aturan hukum di kalangan anak dan siswa.dan upaya penyelesaiannya.

Adapun yg menjadi kesimpulan bahwa  kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan kalangan pelajar dalam mencerdaskan  masyarakat berbudaya hukum dan cerdas hukum, khususnya di Propinsi Lampung.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:ROBY)

88888888


Cetak   E-mail