Sambangi SMK Negeri 5 Bandar Lampung Penyuluh Hukum Laksanakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Dan Program Unggulan Lainnya

1

Dalam rangka penyebarluasan informasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung hadir melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum di SMK N 5 Bandar Lampung.

Kegiatan dilaksanakan Selasa 22 Agustus 2023 Jam 10.00 sd selesai, diawali dengan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah Bapak Drs. Ifraim Azis. M.M yang menyambut baik program yang dilaksanakan, kegiatan tersebut menambah semangat dan minat berwirausaha sejak dini, serta bisa menambah pengetahuan hukum dilingkungan sekolahnya. Bapak Aziz Berharap Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung bisa secara berkala datang melaksanakan penyuluhan hukum kepada para guru dan siswa di SMK N 5 Bandar Lampung.

Kegiatan penyuluhan hukum langsung dilaksanakan secara tatap muka dengan para siswa dan para guru , sedangkan Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Muhammad Zuhri, Bertha Betaria, Erwin Setiawan, Thomas Meitian, Robi Awaludin dan Yemilia, kegiatan diawali dengan memperkenalkan sekilas tentang Tugas dan Fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan apa saja tugas dari Penyuluh hukum yang selama ini aktif melaksanakan sosialisasi berbagai aturan hukum baik ditingkat pusat maupun daerah dengan tujuan agar Masyarakat sadar, taat, patuh hukum dan berbuat/melakukan segala sesuatu dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Tim menjelaskan beberapa program unggulan yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM RI kepada perwakilan siswa kelas X, XI, dan XII dari berbagai jurusan di SMK N 5 Bandar Lampung diantaranya Apostille, Kekayaan Intelektual, Pendirian Perseroan Perseorangan dan Bantuan Hukum Gratis serta memberikan motivasi kepada siswa untuk semangat belajar, berwirausaha, selalu berkarya dan optimis meraih prestasi untuk masa depan mereka.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dengan perwakilan siswa tentang apa saja tahapan yang harus dilalui untuk bisa menghasilkan karya-karya Siswa SMK N 5 diantaranya Batik Tulis, Ukir Kayu, dan Audio Video, siswa lain bertanya bagaimana cara mendaftar kekayaan intelektual dan perseroan perseorangan. Tim lalu memberikan penjelasan bahwa melakukan pendaftaran semuanya kini sangat mudah dan murah sebagai salah satu bentuk inovasi layanan dari Kemenkumham RI, cukup dengan mendaftar online melalui website dgip.go.id dan ahu online ahu.go.id disana terdapat panduan lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran. Kegiatan diakhiri dengan poto bersama Kepala Sekolah, perwakilan guru dan siswa.

131313131313131313131313


Cetak   E-mail