Tingkatkan Pengetahuan, Kanwil Lampung Gelar Bimtek Paten Bagi Perguruan Tinggi, Badan Riset Daerah dan Litbang

cover

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar Bimbingan Teknis "Penelusuran Paten dan Pemanfaatan Informasi Paten Bagi Kalangan Perguruan Tinggi/Brida/Litbang tahun 2023" bagi para Inventor dan Akademisi Perguruan Tinggi di wilayah Lampung, Selasa, (22/08/2023).

Bertempat di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Acara dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulinar Trisia, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Adil Jaya Negara beserta staf pelaksana Bidang KI Kanwil Lampung.

Para narasumber dalam kegiatan ini adalah Stephanie Valentina Yuyu Kano (Koordinator Klasifikasi dan Penelusuran Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI), serta Gawang Sudrajat (Pemeriksa Paten Muda pada Direktorat Paten, DTSLT, dan Rahasia Dagang) dan juga dihadiri oleh sejumlah inventor dan tamu undangan, mencakup 40 orang yang mewakili 10 Perguruan Tinggi di wilayah Lampung.

Menyampaikan laporan panitia penyelenggara, Yulinar Trisia mengungkapkan bahwa Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peneliti dan inventor mengenai manfaat informasi dan penelusuran paten dalam konteks pendaftaran invensi. Diharapkan hal ini dapat mendorong peningkatan jumlah dan kualitas permohonan paten di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Yankumham, Alpius Sarumaha, menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Beliau menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari hasil kreativitas intelektual.

Selanjutnya Alpius menyampaikan Perguruan Tinggi sebagai Entitas/masyarakat Ilmiah memiliki peran dan fungsinya menjadikan insan intelektual dan berintegritas dan banyak menghasilkan karya Intelektual namun masih minim perlindungan hukum.

“Pendaftaran paten diharapkan dapat memberikan perlindungan dan mendorong komersialisasi, yang pada akhirnya akan memicu munculnya inovasi-inovasi yang lebih kompetitif” Terang Alpius.

Setelah resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan praktek langsung penelurusan paten yang dibimbing oleh para narasumber dengan dipandu oleh moderator Nanta Fenomena bagi para peserta. Peserta dari perguruan tinggi secara aktif terlibat dalam diskusi, memberikan masukan dan saran terkait penelusuran paten serta pemanfaatan informasi paten.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran dan pengetahuan mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di kalangan perguruan tinggi. Selain itu, komersialisasi hasil inovasi diharapkan dapat menjadi dorongan bagi munculnya lebih banyak lagi inovasi yang berkontribusi pada perkembangan Provinsi Lampung dan Indonesia secara keseluruhan.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

121212121212121212121212


Cetak   E-mail