Semarak Hari Jadi Kemenkumham, Penyuluh Hukum Laksanakan Luhkumtak Sosialisasi Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP Bersama OBH Sejahtera Bersama Lampung

5

 

 

LAMPUNG_INFO - Dalam rangka semarak Hari ulang tahun kemenkumham (Hari Dharma Karya Dhika) ke 78, dilaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Sejahtera Bersama Lampung. Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) ini dilaksanakan pada 78 titik Kantor Wilayah dan 78 titik Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham.

Kegiatan dilaksanakan Rabu 02 Agustus 2023 Jam 09.00 sd selesai, diawali perjalanan Tim menuju kantor OBH Sejahtera Bersama Lampung untuk mengikuti pembukaan sosialisasi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Widodo Ekatjahjana melalui zoom meeting. Prof. Widodo dalam sambutannya menyatakan bahwa
"Sejalan dengan semangat KUHP baru, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berencana memaksimalkan proses sosialisasi selama 3 tahun sebelum KUHP baru diberlakukan secara menyeluruh,".

Penyuluh Hukum yang terdiri dari Muhammad Zuhri, Yetno, Thomas Meitian, dan Robi Awaludin lalu melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dihadapan peserta yang terdiri dari Lurah, Advokat, Dosen FH Universitas Saburai Serta perwakilan tokoh masyarakat sekitar lokasi LBH SBL.

Dalam Pelaksanaan kegiatan, Tim menjelaskan bahwa Penyusunan KUHP baru ini bertujuan untuk mewujudkan hukum pidana nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta asas hukum umum yang diakui masyarakat bangsa-bangsa, serta untuk mengganti KUHP warisan pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Hukum pidana nasional tersebut harus disesuaikan dengan politik hukum, keadaan, dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang bertujuan menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kegiatan dilanjutkan dengan menjelaskan beberapa program unggulan yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM RI kepada peserta yang datang diantaranya Apostille, Kekayaan Intelektual, Pendirian Perseroan Perseorangan dan Bantuan Hukum Gratis serta memberikan penjelasan mengenai tata cara pendirian Perseroan Perseorangan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (merk, paten, hak cipta, desain industri, dll).

Peserta kegiatan sangat antusias dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini dan menyambut baik adanya Program-Program unggulan dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:ROBY)

cover

5555


Cetak   E-mail