Meriah..! Peringatan Hari Anak Nasional 2023, Dihadiri Kakanwil dan Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Lampung

WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16

LAMPUNG – Rabu (02/08) Bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2023 dengan tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju”. Hadir dalam kegiatan ini Riana Sari Aril, Ibu Gubernur Lampung sekaligus Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Lampung; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr.Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr.Farid Junaedi; Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar; Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung, Sambiyo; serta seluruh Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung beserta Perangkat Daerah Provinsi Lampung.

Mewakili Sambutan Gubernur Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk memberikan aksi nyata pemenuhan Hak Asasi Anak untuk mendapatkan pendidikan, fasilitas kesehatan, perlindungan, serta pembinaan akhlak dan budi luhur.

“Peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, tak terkecuali bagi seluruh Anak Binaan pada LKPA Bandar Lampung” ucap Fitriani.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr.Sorta Delima Lumban Tobing dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyelenggaraan HAN Tahun 2023 merupakan peringatan ke-39 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang disahkan pada 19 Juli 1984.

Penyelenggaraan HAN ini sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa, serta upaya untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak sehingga anak Indonesia dapat menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.

“Hal ini menjadi salah satu tugas kami pada LPKA untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak binaan agar kedepannya mereka tetap memilki masa depan, semangat hidup, dan memiliki akhlak yang mulia sehingga saat dewasa nanti tidak mengulangi kesalahannya serta bermanfaat bagi masyarakat” kata Sorta.
Secara khusus LPKA memiliki tugas Pembinaan yang meliputi pendidikan, pengasuhan, pengentasan dan pelatihan keterampilan, serta layanan informasi; Perawatan yang meliputi pelayanan makanan, minuman dan pendistribusian perlengkapan dan pelayanan kesehatan; Pengawasan dan penegakan disiplin yang meliputi administrasi pengawasan, pencegahan dan penegakan disiplin serta pengelolaan pengaduan.

LPKA Kelas II Bandar Lampung telah melakukan Kerjasama dengan stakeholder dalam pelaksanaan Pembinaan dan Perawatan meliputi:
1. Pembinaan Kepribadian melalui program Salam Pas dan Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan (LEP) yang dilaksanakan oleh seluruh Petugas LPKA;
2. UPT Bapas Wilayah Lampung dalam pelaksanaan Pos Bapas;
3. Pendidikan formasl SD, SMP, SMA dan Kepramukaan yang bekerja sama dengan Yayasan Dwi Mulya;
4. Pembinaan Kerohanian yang bekerja sama dengan Pondok Pesantren Darul Muttaqin;
5. Pembinaan kemandirian dan keterampilan bebek petelur, merangkai papan bunga, pelatihan las, pelatihan produksi bubuk kopi, kerajinan tangan berbahan kayu, , pelatihan pertanian dan perkebunan yang bekerja sama dengan CV Ramones Art;
6. Pelayanan Kesehatan bekerja sama dengan Rumah Sakit Ahmad Yani Metro, Rumah Sakit dadi Tjokrodipo Bandar Lampung;
7. Pos Pelayanan Kesehatan yang bekerja sama dengan Puskesmas Tegineneng;
8. Penyuluhan Kesehatan kepada ABH yang bekerjasama dengan PKBI;
9. Kerjasama dengan WIBER (Wadah Indonesia Bersatu) dalam bidang Pemberdayaan serta Pendidikan bagi ABH;
Selain itu, pada Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung telah mengusulkan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 51 ABH dengan rincian 39 ABH telah mendapat SK remisi dan 12 ABH menunggu SK Remisi Tahap 2.

Selanjutnya penyerahan Penghargaan dan apresiasi kepada stakeholder dalam membantu pembinaan di LPKA Kelas II Bandar Lampung :
1. Bapas Kelas II Kotabumi
2. Bapas Kelas II Bandar lampung
3. Bapas kelas II Pringsewu
4. Bapas kelas II Metro
5. WIBER Lampung
6. YP Dwi Mulya
7. PKBI Lampung
8. Dinas P3AP2KB Lampung timur
9. Ponpres Darul Mutaqin
10. Cv.Ramones Art
11. UIN Bandar Lampung- LP2M
12. LPHPA PROVINSI LAMPUNG
13. Dinas kesehatan Provinsi Lampung

Kegiatan diakhiri dengan peresmian Pos Pelayanan Kesehatan yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr.Sorta Delima L Tobing disaksikan oleh Ibu Gubernur Lampung sekaligus Bunda Forum Anak Daerah Lampung, Riana Sari Arinal dan Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung, Sambiyo. (Humas Kumham Lampung / RZ)

WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16

WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16WhatsApp Image 2023 08 02 at 11.25.16


Cetak   E-mail