Dukung Tranformasi Digital, Kanwil Kemenkumham Lampung Gandeng Disdukcapil Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

WhatsApp Image 2023 07 31 at 15.39.07

LAMPUNG_INFO- Dalam Rangka Mempermudah Masyarakat dalam pengurusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi Lampung, Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung laksanakan sosialisasi Pelaksanaan dan Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Indentitas Kartu Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada seluruh keluarga besar Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Senin (31/7).

Memulai kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Dr. M. Ikmal Idrus sampaikan sambutan bahwa adanya kegiatan ini merupakan salah satu dukungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam Pencatatan Sipil dan Kependudukan khususnya di Provinsi Lampung. Kadivmin jua berharap melalui kegiatan ini pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkumham Lampung akan terus berjalan, serta dengan pelaksanaan dari IKD ini dapat mewujudkan transformasi digital yang diharapkan mampu mengurangi biaya negara dalam pencetakan KTP fisik.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam smartphone.

Identitas Kependudukan Digital ini dilakukan memiliki dasar hukum berdasarkan Pasal 1 Nomor 8 UU No 24/2013, Pasal 87 Huruf A PERMENDAGRI No 95 Tahun 2019 tentang SIAK serta PERMENDAGRI Nomor 72/2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Selanjutnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh dalam paparannya menyampaikan beberapa tujuan dari Penerapan Identitas Kependudukan Digital.

"Beberapa waktu yang lalu IKD ini sudah terintegrasi dengan KPU, BPJS Kesehatan, BPS Ketenagakerjaan termasuk dengan pelayanan lainnya, sehingga dengan IKD ini tujuan dari single identity ini akan tercapai," ucapnya.

Achmad Saefulloh mengatakan, dengan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini juga mempermudah masyarakat dalam melakukan kepengurusan hal terkait dengan kependudukan dan pencatatan.

"Pada fitur pelayanan, bagi bapak dan ibu yang ingin melakukan perubahan-perubahan seperti perpindahan penduduk, penambahan keluarga, dapat mengurus langsung melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di gawainya masing-masing," lanjutnya.

Kadisdukcapil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung atas kerjasama dalam pelaksanaan sosialisasi ini.

Diakhir Kegiatan, Seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung laksanakan pendaftaran dan melakukan Verifikasi Pembuatan KTP Digital yang dapat diunduh di Playstore pada masing-masing smartphone Pegawai.didampingi oleh Petugas Disdukcapil Kota Bandar Lampung.

WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.19.47

WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.22.13WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.22.13WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.22.13WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.22.13WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.22.13WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.22.13WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.22.13WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.22.13WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.22.13WhatsApp Image 2023 07 31 at 18.22.13

(Humas Kemenkumham Lampung/MY)


Cetak   E-mail