Kadivyankumham Pimpin Rapat Pemantapan Penyusunan Analisis Konsepsi Raperda Lampung Tengah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

 WhatsApp Image 2023 07 26 at 19.11.33

Bandar Lampung - Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Rabu 26 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pemantapan Penyusunan Analisis Konsepsi Ranperda Lampung Tengah Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Hadir sekaligus memimpin jalannya rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Dr. Alpius Sarumaha, S.H.,M.H., para Perancang Zonasi Kerja Kab Lampung Tengah baik Perancang Ahli Madya, Perancang Muda dan Pertama.

Dalam kesempatan ini Dr. Alpius Sarumaha selaku pimpinan rapat menegaskan kembali bahwa kewenangan Pengelolaan Air Limbah Domestik dimiliki oleh Kabupaten Lampung Tengah dengan bertujuan agar lingkungan sekitar dapat terjaga terutama menghindari terjadinya pencemaran air bersih . Saya tekankan bahwa nantinya Peraturan Daerah Lampung Tengah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik ini dapat terimplementasi dengan baik,” pungkas Dr. Alpius. Mulai dari segi pendanaan anggaran pelaksanaan program pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Lampung Tengah, harus dapat dipastikan ketersediaan anggaran tersebut. Selanjutnya Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang akan diselenggarakan di Kabupaten Lampung Tengah ini jangan sampai membebani masyarakat di kemudian hari.

Pelaksanaan Rapat Harmonisasi direncanakan mengundang pemrakarsa dari Kab Lampung Tengah yaitu DPRD Bersama perangkat daerah terkait dan dijadwalkan pada Tanggal 28 Juli 2023. Diakhir rapat Dr. Alpius memberikan pesan agar proses pengharmonisasian terhadap ranperda pengelolaan air limbah domestik ini agar betul-betul diperhatikan karena akan langsung berdampak kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2023 07 26 at 19.11.33 5WhatsApp Image 2023 07 26 at 19.11.33 5WhatsApp Image 2023 07 26 at 19.11.33 5WhatsApp Image 2023 07 26 at 19.11.33 5WhatsApp Image 2023 07 26 at 19.11.33 5


Cetak   E-mail