Ajak Generasi Muda Melek Kekayaan Intelektual, Stafsus Menkumham Menjadi Pembicara Di SMA Immanuel Bandar Lampung

cover

LAMPUNG_INFO - Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Fajar B.S. Lase mengajak generasi muda di Kota Bandar Lampung untuk melek Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini diungkapkan Fajar dalam Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Immanuel Bandar Lampung, Senin (24/07/2023).

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha, Para Penyuluh Hukum Kanwil Lampung serta para peserta Siswa dan Siswi SMA Immanuel Bandar Lampung sebanyak 200 orang.

Mewakili Kepala Sekolah SMA Immanue Bandar Lampung, Pendeta Eirene Mahreni Laluba menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMA Immanuel Bandar Lampung. "SMA Immanuel mengucapkan terimakasih kepada Bapak Fajar Lase atas kesediaan nya membagi ilmu, Karna seperti kita ketahui bersama kekayaan intelektual sangat penting diketahui sejak dini," Ujarnya.

Selanjutnya Kakanwil Sorta dalam sambutan juga mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Bapak Fajar B.S. Lase. Selain itu Kakanwil juga menyampaikan pentingnya Kekayaan Intelektual Kepada Adik-adik Siswa dan Siswi SMA Immanuel Bandar Lampung. “kekayaan Intelektual sangat penting untuk diketahui bagi generasi milenial karena berdampak kepada ekonomi, Kanwil Lampung sangat terbuka bagi Adik-adik yang ingin mempelajari Kekayaan Intelektual lebih dalam,” terangnya.

Dalam kesempatan Staf Khusus Menkumham, Fajar B.S. Lase mengurai jenis-jenis Kekayaan Intelektual mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu."Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka," Ungkap Fajar.

Menurut Fajar, tujuan dari penerapan Hak Kekayaan Intelektual adalah untuk antisipasi kemungkinan melanggar Hak Kekayaan Intelektual milik pihak lain. Kemudian meningkatkan daya kompetisi dan nilai pasar dalam komersialisasi kekayaan intelektual dan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan strategi penelitian, usaha dan industri di Indonesia.

Fajar Lase juga mengajak para siswa dan siswi SMA Immanuel untuk melihat disekelilingnya untuk kreatif dan dapat menciptakan suatu produk atau ciptaan yang dapat menjadi hak ekslusif pagi kreator, inventor, desainer, dan penciptanya.

"Kekayaan Intelektual merupakan peluang kerja bagi generasi muda saat ini. Untuk itu, sejak dini Kita harus melek dan membangun kesadaran terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual. Kemudian jangan lupa untuk didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum," Ujar Fajar.

Kegiatan yang diselenggarakan ini berlangsung interaktif antara Siswa dan Siswi. Antusias peserta  juga sangat tinggi dan para siswa dan siswi antusias menanyakan dan diskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.

Menutup sosialisasi pada hari ini, turut dilaksanakan juga pembagian buku Biografi karya Menkumham Yasonna H. Laoly kepada Siswa dan Siswi SMA Immanuel Bandar Lampung dan juga penyerahan cindera mata berupa plakat serta sesi foto bersama.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

1414141414141414141414141414


Cetak   E-mail