Raih Hasil Positif, Kanwil Lampung Hadiri Penutupan Rakor Dukman 2023

1

Jakarta, 18 Juli 2023 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Tobing, Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus beserta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, empat komisi yang bertanggung jawab atas berbagai bidang dalam Kemenkumham menyampaikan hasil paparannya. Komisi I yang mengurusi perencanaan dan keuangan menyampaikan bahwa perencanaan anggaran belum optimal, pelaksanaan anggaran masih perlu ditingkatkan, dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) belum mencapai predikat A.

Komisi II yang menangani sumber daya manusia (SDM) mengungkapkan beberapa permasalahan, termasuk pemenuhan kebutuhan formasi, promosi dan mutasi pegawai, serta kurangnya pembekalan bagi PNS yang akan memasuki masa purna bakti. Peningkatan sistem informasi kepegawaian juga menjadi perhatian.

Di sisi lain, komisi III yang membidangi SPBE menyoroti penurunan nilai indeks tata kelola kearsipan Kemenkumham, belum optimalnya digitalisasi arsip vital, serta perlu peningkatan penyelesaian tindak lanjut terkait pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR.

Terakhir, komisi IV yang mengurus Barang Milik Negara (BMN) mencatat sejumlah hasil, seperti revisi keputusan Menkumham tentang SBSK sebagai dasar penyusunan RKBMN, pengelolaan BMN melalui aplikasi SIPBMN, serta perubahan keputusan Menkumham tentang tata cara penjatuhan hukuman disiplin dan pidana.

Rapat koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen ini  menghasilkan sejumlah output, termasuk berbagai keputusan, surat edaran, serta pedoman yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas di Kemenkumham.

Mengakhiri rapat, Kepala Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BSAK) Kemenkumham, Y Ambeg Paramarta, memberikan arahan dan penutupan acara. Dalam arahannya, Y Ambeg Paramarta menegaskan tujuan kegiatan untuk meningkatkan reformasi dan birokrasi di lembaga tersebut. Dia juga menyampaikan komitmen untuk menerapkan rencana aksi dengan baik dan benar, sesuai dengan amanat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Terakhir, Y Ambeg Paramarta berharap agar rencana aksi yang telah dirumuskan dapat segera ditindaklanjuti dan dijalankan untuk mendorong percepatan sasaran yang sudah ditetapkan.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

66666


Cetak   E-mail