Penyuluh Hukum Laksanakan Penyuluhan Hukum Keliling Kepada Masyarakat

WhatsApp Image 2023 07 17 at 12.35.32

LAMPUNG_INFO-Dalam rangka menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat, Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang terdiri dari M.Zuhri, Erwin, Yetno, Thomas dan Robi turun kelapangan dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum keliling di Pasar Way Halim.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 17 Juli Jam 10.00 sampai dengan selesai, adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan kali ini adalah tentang Bantuan Hukum, Perseroan Perseorangan, Pendaftaran Merek kepada para pedagang pasar Way Halim.

Dari hasil pelaksanaan penyuluhan hukum keliling di Pasar Way Halim Kota Bandar Lampung ditemukan para Pelaku UMKM belum memahami terkait dengan Pendaftaran Merk, Badan Hukum (Perseroan Perseorangan) dan Bantuan Hukum.

Para pelaku UMKM dan Masyarakat di Pasar Way Halim sangat antusias atas dilaksanakannya Penyuluhan Hukum Keliling dan mereka juga banyak bertanya tentang syarat dan prosedur pendaftaran merk, perseroan perseorangan dan bantuan hukum dan berharap kegiatan ini tidak hanya satu kali dilaksanakan tetapi dilaksanakan sesering mungkin sehingga masyarakat lebih paham dan mengerti terhadap program, kegiatan dari Kemenkumham terutama berkaitan dengan Merek, Perseroan Perseorangan dan Bantuan Hukum.

WhatsApp Image 2023 07 17 at 12.35.34 1WhatsApp Image 2023 07 17 at 12.35.34 1WhatsApp Image 2023 07 17 at 12.35.34 1WhatsApp Image 2023 07 17 at 12.35.34 1

(Humas Kemenkumham Lampung/Kontributor/Roby)


Cetak   E-mail