Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional, Sorta: Berikan Solusi Terhadap Persoalan Sesuai dengan Keahlian dan Kapasitas Jabatan

1 

Bandar Lampung - (14/07) Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing melantik Pejabat Fungsional dan mengambil sumpah Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah, Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr.Farid Junaedi; dan Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Alpius Sarumaha beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis.

Mutasi dan Promosi Jabatan adalah hal yang biasa dilakukan oleh satu organisasi dengan tujuan meningkatkan pembinaan karir pegawai dan merupakan dinamika organisasi pemerintah yang senantiasa menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan keadaan, oleh karena itu organisasi yang baik harus mampu memenuhi dan menjawab segenap tuntutan tugas yang berorientasi pada peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Pada hakekatnya jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang memiliki kompetensi tertentu, baik keahlian maupun pendidikan sehingga pejabat fungsional akan lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi di masing-masing pekerjaan yang diemban.Kelebihan yang lain, untuk proses kenaikan pangkat bisa lebih cepat dibandingkan jabatan lainnya, tergantung keaktifan masing-masing individu. 

Sorta dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional yang dilantik dapat bekerja secara maksimal sehingga mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan keahlian yang dimiliki masing-masing.

"Saya berharap Saudara dapat benar-benar melaksanakan sumpah yang telah Saudara ucapkan tadi, dan benar-benar mengabdikan diri dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan tetap menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jangan sampai Saudara menuntut hak yang besar namun kewajiban yang Saudara berikan kecil" Tutup Kakanwil Sorta dalam sambutannya. 

WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.43.32 1WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.43.32 1WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.43.32 1WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.43.32 1WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.43.32 1WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.43.32 1WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.43.32 1WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.43.32 1


Cetak   E-mail