LAMPUNG_INFO-Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; hadiri acara Penutupan dan pembukaan rehabilitasi bagi 180 orang wbp pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Dalam Kegiatan Rehabilitasi pada Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung ini terbagi menjadi dua tahap yaitu : Tahap 1 (semester 1) berjumlah 100 orang wbp yang mengikuti rehabilitasi dan Tahap 2 (semester 2) berjumalh 80 orang wbp yang mengikuti rehabilitasi
Kegiatan Dihadiri oleh Ataraksis (panti rehabilitasi jiwa dan narkoba) selaku penyedia tenaga konselor adiksi, BNNP DAN BNNK Kalianda selaku penyedia tenaga asesor rehabilitasi yang bertugas mengasessment narapidana rehabilitasi
Dalam Sambutannya kadivpas menyampaikan Kegiatan Rehabilitasi narkoba yang dilakukan di lapas narkotika bandar lampung meliputi kegiatan seperti solat jenazah dan lain lain, merupakan kebermanfaatan untuk semua narapidana.
“Narapidana adalah manusia pilihan, tidak semua orang bisa jadi narapidana, banyak diluar sebagai pengedar dan pemakai narkoba tidak bisa jadi narapidana sudah meninggal, jadi saudara dipilih untuk berubah menjadi lebih baik, dan merubah hidup didalam lapas” Ucap Kadivpas.
“WBP harus memahami kebahagiaan, yang ada pada diri kita, dan bisa memberikan kebahagiaan bagi orang lain, WBP Juga harus menerima apa yg dikehendaki yg maha kuasa, berikhtiar dan berusaha serta ikhlas, kita berencana semua serahkan ke yg maha kuasa”Ujar Farid
Kadivpas mengharapkan kepada narapidana untuk bisa terbuka , merubah kehidupan menjadi lebih baik, Yang baik menurut kita belum tentu baik menurut yang kuasa, oleh karena itu disini dapat mengevaluasi diri untuk menjadi lebih baik.
(Humas Kemenkumham Lampung/Kontri/Lanjar)