Angkat Topik Pengeluaran Tahanan Demi Hukum, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar OPini Kebijakan

Opini 1

 1

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyelenggarakan kegiatan Web Seminar (Webinar) OPINI Kebijakan / Sosialisasi Hasil Litbang bertema “Pembaharuan Tata Kelola Implementasi Pengeluaran Tahanan Demi Hukum dalam Mengatasi Overstay di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan”. Selasa (20/06/2023).

Webinar ini merupakan diskusi daring Obrolan Peneliti (Opini) untuk sosialisasi hasil penelitian dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang dilaksanakan di Kantor Wilayah. Acara webinar yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung ini dibuka untuk umum atau masyarakat, Akademisi dan diikuti oleh beberapa pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Lampung bersama Unit Pelaksana Teknis lainnya.

Acara dimuali dengan pembacaan Laporan Kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah yang di wakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Alpius Sarumaha; serta dihadiri oleh Narasumber Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi; Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Aliansyah; Lektor Kepala Universitas Lampung, Dr. Heni Siswanto; dan Narasumber Secara Virtual/Zoom Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk; serta Analis Kebijakan Ahli Madya, Yulianto.

Dr. Alpius Sarumah menyampaikan bahwa tujuan/makna dari Kegiatan OPINI Kebijakan ini diselenggarakan dalam rangka penyebarluasan informasi serta diskusi (program, peraturan, kebijakan) terkait hasil penelitian dan pengembangan Hukum dan HAM yang dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selaras dengan itu Jamaruli Manihuruk dalam Sambutannya mengatakan bahwa OPini kebijakan tentunya beretikad untuk menjadi jembatan antara pemerintahm akademisi dan masyarakat sipil. "Ada banyak Aspirasi dan Masukan yang memang seharusnya perlu kita tampung, OPini kebijakan mengajak kita semua untuk bersikap analitis pada issue strategi yang sedang terjadi maupun yang akan diperkirakan akan terjadi. Melalui Forum yang akademis harapannya output yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat juga sebagai input dalam proses intervensi kebijakan oleh pemerintah." Ujar Jamaruli.

menutup sambutannya Jamaruli mengutarakan bahwa Pembahasan tentang kebijakan Pengeluaran Tahanan demi Hukum dianalisis dalam aspek HAM dan Regulasi secara detail yang akan dijelaskan oleh Narasumber dari Balitbang Hukum dan HAM Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI. Tidak Lupa Jamruli juga mengucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga Kegiatan OPini dapat terleksana dengan baik.

Yulianto selaku Narasumber yang membahas Aspek HAM dan Regulasi mengatakan bahwa berdasar ICCPR Pasal 9 Setiap Orang yang ditahan atau ditahan berdasarkan tuduhan pidana, wajib segera dihadapkan ke depan pengadilan atau pejabat lain yang diberi kewenangan oleh Hukum untuk menjalankan kekuasaan peradilan dan berhak untuk diadili dalam jangka waktu yang wajar atau dibebaskan.

Kemudian Kadivpas Lampung, Dr. Farid Junaedi membawakan materi dari sudut pandang pemasyarakatan serta Asas Hukumnya. Sedangkan DR.Aliansyah membawakan materi terkait Upaya Kejaksaan Dalam Mewujudkan Sistem Peradilan Terpadu dalam Hal Pengeluaran Tahan Demi Hukum.

Materi terakhir dibawakan oleh Dr. Heni Siswanto terkait Problematika Disharmoni Pengaturan Terkait Pengeluaran Tahanan Demi Hukum dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta yang hadir secara virtual maupun langsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

5555


Cetak   E-mail