Rapat Persiapan Penilaian Angka Kredit Suncang, Kadivyankumham Lampung Tekankan Validasi Daduk dan Data Fisik

WhatsApp Image 2023 06 19 at 12.47.17 

1

Bandar Lampung -  Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Perancang dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan. Sekarang terdapat Aplikasi Penilaian Angka Kredit Perancang melaui program komputer atau perangkat lunak yang didesain dan dibangun sebagai media penilaian Angka Kredit secara elektronik yang terintegrasi dengan Sistem Informasi JF Perancang.

Bertempat di Ruang Rapat legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Senin 19/06 dipimpin langsung oleh Dr. Alpius Sarumaha S.H, M.H. dan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Rugun Tresia O Pakpahan, S.H,.M.H., Kepala Subbidang FPPHD Susilowati, S.Sos. dan seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Telah dilaksanakan rapat persiapan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2023. Dalam arahannya Dr. Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa kedepan seluruh jabatan fungsional tertentu termasuk Perancang Peraturan Perundang-undangan terhadap proses penilaian kinerjanya akan dilakukan melalui formulasi Konversi Predikat Kinerja ke dalam Angka Kredit di setiap tahunnya. Dalam Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabaran Fungsional diamanatkan bagi Pejabat Fungsional terhadap hasil kerjanya yang dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2022 tetap dinilai angka kreditnya melalui proses penilaian angka kredit yang dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2023,”Ujar Dr. Alpius.

Seluruh Pejabat Fungsional Perancang diharapkan dapat memanfaatkan sisa waktu masa penilaian hingga akhir bulan ini, dan saya mintakan kepada yang akan melakukan penilaian untuk betul-betul memperhatikan validasi data dukung dan data fisik yang akan dinilai dan kuatkan dasar hukum terkait proses penilaian,”Tegas Dr. Alpius. Disela acara juga Dr. Alpius bersama jajaran Bidang Hukum membahas terkait perkembangan program kegiatan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Akan ada keterlibatan rekan-rekan JFT Perancang dan JFT Analis Hukum yang akan aktif mendampingi dan mensosialisasikan program ini ke pemerintah daerah kab/kota.

Diakhir rapat ditutup dengan arahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kepada seluruh Perancang untuk saling bahu membahu dalam proses penilaian angka kredit, jangan sampai ada salah satu dari kita yang tidak dapat melakukan penilaian ini dengan optimal karena contoh Berkas yang akan dinilai tidak lengkap.”tutup Dr.Alpius.

33


Cetak   E-mail