Pimpin Kegiatan Koordinasi Teknis Analisis dan Evaluasi terhadap Produk Hukum Daerah, Kadiv Yankumham Kunjungi BPHN

WhatsApp Image 2023 06 16 at 18.09.34

Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Teknis Analisis dan Evaluasi terhadap Produk Hukum Daerah, Kamis (15/06/2023)Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha, S.H.,M.H.  didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia O Pakpahan, S.H.,M.H. beserta JFT Analis Hukum dan Perancang Perundang-undangan melakukan koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang disambut langsung oleh Kepala Bagian Umum BPHN Anang Adrian Riza, S.H.,M.H. dan Sub Koordinator Analisisi dan Evaluasi Hukum Nasional Bidang Politik Hukum dan HAM Ade Irawan, S.H, M.H. beserta Tim dari Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN.

Dr. Alpius dalam  konsultasi dan koordinasi teknis pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Hukum di Wilayah menyampaikan bahwa pelaksanaan di Kanwil Kemenkumham Lampung telah melakukan pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah.

"Kanwil Kemenkumham Lampung telah menentukan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan" Ujar Dr. Alpius.

"Tema Kelompok Kerja Analisis Hukum pada Tahun Anggaran 2023 telah memilih tema pada klaster Ketenagakerjaan" Jelas Dr. Alpius

Selanjutnya, Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia O Pakpahan, S.H.,M.H. menerangkan sampai saat ini diterangkan bahwa Pokja telah melakukan tahapan rapat penyususnan analisis melalui kajian 6 dimensi, untuk selanjutnya akan dibawa ke tahap Rapat Penguatan yang rencana kegiatan akan dilaksanakan pada Tangal 21 Juni 2023 dengan mengundang Narasumber dari akademisi dan praktisi sebagai bahan penguat dan masukan terhadap analisis yang dilakukan oleh Pokja.

Harapannya kegiatan koordinasi dan konsultasi ini perlunya peningkatan komunikasi dan koordinasi antara Kantor Wilayah dengan BPHN dalam menyikapi perubahan teknis dan pola pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Hukum di Wilayah dengan menyesuaikan perubahan dan dinamika hukum nasional yang bergitu cepat. selain itu upaya penguatan komitmen dan kualitas SDM Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkesinambungan dan peningkatan sarana prasarana dalam hal untuk mendukung Kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum di Wilayah.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:PIJAR)

444


Cetak   E-mail