Lantik Notaris Pengganti dan PPNS BPTD Wilayah VI, Pesan Kakanwil: Laksanakan Sumpah dengan Penuh Tanggung Jawab

1 

Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing mengambil Sumpah Jabatan dan Lantik PPNS serta Notaris Pengganti Provinsi Lampung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Selasa (13/06/2023).

5 PPNS yang dilantik adalah pegawai pada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI dan 1 Notaris Pengganti yang dilantik dan diambil sumpah berkedudukan di Kota Bandar Lampung. 

Dalam Sambutannya Sorta menjelaskan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Notaris Pengganti adalah seorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris.

Meskipun diangkat untuk sementara waktu, sebelum menjalankan jabatannya, Notaris Pengganti wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Hal ini harus diperhatikan dan dipahami dengan baik dikarenakan pada diri Notaris Pengganti akan melekat kewenangan, kewajiban dan larangan seperti yang dimiliki notaris pada umumnya sebagaimana diatur dalam Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-Undang Jabatan Notaris.

Kakanwil Sorta juga menjelaskan terkait dengan peran PPNS, penyidik mempunyai peranan penting dalam pengungkapan suatu tindak pidana sebagi pintu gerbang dimulainya pengungkapan suatu tindak pidana.

"Dengan pelantikan ini, saudara telah mempunyai legalitas dan sah dapat melaksanakan penyidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang yang Saudara kawal." Ujar Sorta.

Sorta berpesan kepada Notaris pengganti dan PPNS yang dilantik untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab serta Berintegritas dalam menjalankan tugas Jabatan. " Perlu diingat, bahwa Saudara merupakn bagian dari representasi hadirnya negara dalam memberikan pelayanan di bidang kenotariatan atau penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang yang Saudara PPNS kawal" Ujar Sorta. Menutup sambutannya sorta mengucapkan selamat kepada 2 Notaris Pengganti yang baru saja dilantik.

Akhirnya, saya ucapkan selamat menjalankan tugas jabatan kepada Saudara-saudari yang baru saja dilantik dan mengangkat sumpah. Jalankan tugas jabatan anda dengan sebaik-baiknya, bekerjalah secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab serta jagalah marwah jabatan yang anda diemban.  (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

444


Cetak   E-mail