Kadivpas Kenalkan Program Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan sebagai Wadah Bagi Keluh Kesah WBP Pada Assesor UPT Pas Lampung

Lab Eval Pas Web

LAMPUNG_INFO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung berikan pengenalan mengenai Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan, suatu program Inovasi Pembinaan yang digagas oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Dr. Farid Junaedi kepada Assesor UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung yang dilaksanakan di AULA Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung pada hari ini, Jumat (26/05/2023). Kepala Divisi Pemasyarakatan Dr. Farid Junaedi memimpin langsung kegiatan tersebut dan menjelasakan serta memberikan pengarahan mengenai apa dan bagaimana mekanisme Program Inovasi tersebut bekerja.

Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan yaitu program yang digagas untuk sebagai wadah para warga binaan menceritakan permasalahan yg dialami ketika berada di dalam lapas dan mencari jalan keluar dari permasalahan yg dialami, program ini dilakukan dengan metode peer group, satu group terdiri dari 5-7 orang warga binaan dengan petugas asesor sebanyak 3-4 orang dengan tujuan menelaah semua permasalahan warga binaan serta membantu para Warga Binaan untuk menemukan jalan keluar dari permasalahan mereka.

Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan menggunakan teknik ASESSMEN sebagai dasar berjalannya kegiatan tersebut Asesmen dilaksanakan dengan teknik wawancara yang mengacu kepada 4 variabel dimensi risiko yaitu dimensi risiko keamanan, dimensi risiko keselamatan, dimensi risiko stabiltas, serta dimensi risiko kemasyarakatan.

Wawancara bertujuan sebagai bank data dimana data yang tersurat maupun tersirat dapat dikumpulkan sebagai langkah deteksi dini dengan tetap memperhatikan azas kerahasiaan, keterbukaan, dan kenyamanan. Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan langsung Mengimplementasi simulasi pengenalan Program Laboratorium Evaluasi Pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.

Dengan dilakukannya pelatihan ini diharapkan para calon asesor dapat mengerti dan dapat melaksanakan Asessment dengan baik dan benar mengingat tim asesor adalah tombak dalam mengklasifikasikan Warga Binaan pada kategori minimum, medium, maksimum, atau super maksimum security, dan ini merupakan detekai dini gangguan kamtib sehingga stabilitas keamanan pada lapas dan rutan terjaga. Kadivpas juga berharap kegiatan ini bisa berjalan dan sesuai harapan dan akan diterapkan di UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Lampung. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/ K CONT LNJR)

WhatsApp Image 2023 05 26 at 13.38.35 1WhatsApp Image 2023 05 26 at 13.38.35 1WhatsApp Image 2023 05 26 at 13.38.35 1WhatsApp Image 2023 05 26 at 13.38.35 1WhatsApp Image 2023 05 26 at 13.38.35 1WhatsApp Image 2023 05 26 at 13.38.35 1WhatsApp Image 2023 05 26 at 13.38.35 1WhatsApp Image 2023 05 26 at 13.38.35 1WhatsApp Image 2023 05 26 at 13.38.35 1


Cetak   E-mail